Website Resmi PPID Kabupaten Bengkalis Riau
Website Resmi PPID Kabupaten Bengkalis Riau
BENGKALIS – Bupati Bengkalis yang diwakili Sekretaris Daerah Bengkalis H Bustami HY menghadiri acara rapat paripurna rencana Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Bengkalis tahun 2018, pada Kamis siang 27 September 2018 bertempat di ruang rapat Gedung DPRD jalan Antara Bengkalis.
Sekda Bengkalis H Bustami HY mengatakan, Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2018 yang disampaikan berdasarkan tahapan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2018.
“Kami sangat menyadari bahwa pada saat perubahan rencana kupa tahun 2018 membutuhkan waktu yang tidak kurang dari dua minggu serta didalami secara cermat, baik di tingkat komisi dan banggar, hal ini menunjukkan bahwa legislatif dan Pemerintah bersama dalam memberikan perhatian mendalam terhadap dokumen anggaran,” ungkap Bustami.
Bustami menambahkan dengan mempertimbangkan terjadinya beberapa kondisi yang mengharuskan dilakukannya perubahan sebagaimana yang telah disebutkan dalam pasal 155 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan.
“Adanya penurunan pendapatan daerah terutama dari transfer dana perimbangan yang diprediksikan tidak mencapai proyeksi yang ditetapkan dalam APBD murni tahun 2018 sebagai akibat adanya kebijakan Pemerintah dan mekanisme transfer dana bagi hasil oleh Pemerintah pusat,” Jelas Bustami.
Turut hadir dalam acara rapat paripurna rencana ranperda tentang perubahan APBD sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis dan anggota DPRD Kabupaten Bengkalis. ##DISKOMINFOTIK
Rabu, 15 Januari 2025 - 10:26:14 WIB
Rabu, 15 Januari 2025 - 10:22:45 WIB
Selasa, 07 Februari 2023
Kamis, 19 Januari 2023
Rabu, 18 Januari 2023
Copyright © 2020 PPID Kabupaten Bengkalis - Design By TIM IT PPID