Bupati Bengkalis Amril Mukminin Tegaskan Tahun 2019 Tak Ada Pengurangan Tenaga Honorer



Teks foto: Bupati Bengkalis Amril Mukminin usai menandatangani KUA-PPAS pada Rabu 7 November 2018 di Kantor Bupati Bengkalis.


BENGKALIS – Sekitar sebulan setengah lagi, tahun anggaran 2018 akan berakhir. Makin dekat tahun anggaran 2018 berakhir, sejumlah tenaga honorer/pegawai sukarela di Pemerintah Kabupaten Bengkalis mulai resah. Terutama menyangkut nasib mereka.

Adapun pertanyaan mereka hampir sama. Yaitu, bagaimana nasib mereka di tahun anggaran 2019 mendatang? Bakal diperpanjang atau tidak. Masih akan dipekerjakan lagi atau di rumahkan sebagaimana yang terjadi di sejumlah daerah pada tahun 2018 ini.

Entah siapa yang menginformasikannya, keresahkan mereka tersebut ternyata juga sampai ke telinga Bupati Bengkalis, Amril Mukminin, Rabu, 7 November 2018.

Menanggapi kecemasan tersebut, mantan Kepala Desa Muara Basung, Kecamatan Pinggir memberikan sinyal bahwa pada anggaran 2019 mendatang, tak ada tenaga honorer/pegawai sukarela.

“In Shaa Allah. Sebagaimana komitmen kami pada tahun 2018 ini, pada tahun mendatang juga tak ada tenaga honorer/pegawai sukarela yang bakal dirumahkan. Komitmen kita bersama DPRD Bengkalis sama. Kalau ada isu yang mengatakan sebaliknya, jangan dipercaya. Itu hoaks,” tegas Bupati Amril.

Tak hanya itu, ketika menjawab wartawan, Bupati Amril juga menjelaskan tak ada pengurangan besaran honorer yang bakal mereka terima.

“In Shaa Allah, honor yang bakal mereka terima juga tidak bakal dikurangi. Sama seperti tahun 2018 sesuai tingkat pendidikan mereka,” imbuh Bupati Amril usai penandatanganan Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2019.

Bersama Ketua DPRD H Abdul Kadir dan Wakil Ketua DPRD Zulhelmi dan Kade Rismanto, penandantangan Kesepakatan KUA PPAS Tahun Anggaran 2019 tersebut dilaksanakan di ruang rapat lantai II Kantor Bupati Bengkalis.

Meskipun belum merupakan angka final, namun berdasarkan kesepakatan KUA-PPAS yang ditandatangani tersebut, pada tahun anggaran 2019, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bengkalis sekitar Rp3,718 triliun.

Atau, meningkat sekitar Rp212 milyar (6,05 persen) dari total APBD Kabupaten Bengkalis tahun 2018 setelah perubahan yang berjumlah kurang lebih Rp3,506 triliun.

Dari pihak eksekutif, selain Sekretaris Daerah H Bustami HY, ikut hadir dalam penandatanganan Kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2019 tersebut, diantaranya Kepala Bappeda H Jondi Indra Bustian, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Aulia dan Kepala Badan Pendapatan Daerah H Imam Hakim.

Sedangkan dari legislatif, antara lain Ibra Teguh dari fraksi Partai Golkar dan Indrawan Sukmana dari fraksi Gerindra Adiyaksa. ##DISKOMINFOTIK

 


Tulis Komentar

Copyright © 2020 PPID Kabupaten Bengkalis - Design By TIM IT PPID