Website Resmi PPID Kabupaten Bengkalis Riau
Website Resmi PPID Kabupaten Bengkalis Riau
BENGKALIS – Pada tahun anggaran 2019, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis berencana mengembalikan posisi besarnya Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) alias insentif bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), maupun besarnya honor bagi guru madrasah.
Seperti ketahui, pada tahun anggaran 2018, besarnya TPP bagi ANS di lingkup Pemkab Bengkalis turun sebesar 35 persen. Begitu juga honor bagi guru madrasah juga turun. Hal ini terjadi karena kondisi ekonomi yang melemah, sehingga berdampak bagi pendapatan daerah.
Terkait dengan wacana terkait mengembalikan posisi TPP maupun honor bagi guru madrasah, Bupati Bengkalis Amril Mukminin, mendukung sepenuhnya. Namun hal itu, tentu dengan memperhatikan kekuatan kondisi keuangan daerah maupun dan perekonomian nasional.
“Tentu kita lihat kondisi keuangan kita pada tahun 2019, jika memungkinkan kenapa tidak. Kita akan mengembalikan pada posisi semula, termasuk untuk TPP maupun honor bagi guru madrasah,” ungkap Amril Mukminin, usai penandatanganan Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2019, di kantor Bupati Bengkalis, Rabu 7 November 2018.
Sejauh ini, Amril Mukminin, selalu menyampaikan kepada ASN untu selalu bersyukur dengan apa yang diperoleh. Kemudian selalu bekerja dengan setulus hati dan sepenuh hati dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
Senada dengan Ketua DPRD Bengkalis Abdul Kadir, menegaskan, diprediksi ekonomi mulai membaik, maka anggaran pelayanan harus diprioritaskan. Agar kedepan anggaran PNS, honorer dan guru madrasah agar dikembalikan lagi pada posisi semula.
“Tunjangan PNS sebesar 35 persen yang pernah dipangkas pada tahun lalu, hendaknya dikembalikan pada posisi semula pada tahun depan. Karena ekonomi kita sudah stabil. Begitu juga untuk honor guru madrasah,” ungkap Abdul Kadir. #DISKOMINFOTIK
Jumat, 20 Desember 2024 - 10:27:39 WIB
Jumat, 20 Desember 2024 - 10:24:11 WIB
Selasa, 07 Februari 2023
Kamis, 19 Januari 2023
Rabu, 18 Januari 2023
Copyright © 2020 PPID Kabupaten Bengkalis - Design By TIM IT PPID