Sebaran Hoaks Ganggu Stabilitas Ekonomi Nasional dan Minat Investasi



Teks foto: Staf Ahli Menteri Komunikasi dan Informatika Bidang Komunikasi dan Media Massa, Gun Gun Siswadi


Jakarta, PPID - Maraknya penyebaran informasi yang tidak jelas sumbernya, maupun tidak akurat dan mengandung unsur kebohongan atau hoaks memilki dampak terhadap perekonomian nasional. 

Menurut Staf Ahli Menteri Komunikasi dan Informatika Bidang Komunikasi dan Media Massa, Gun Gun Siswadi, akibat penyebaran hoaks bukan hanya membingungkan publik, namun mempengaruhi ekspektasi dan perilaku investasi yang dapat mengganggu stabilitas ekonomi nasional dan minat untuk berinvestasi. 

"Hoaks diharapkan tidak merugikan bisnis dan ekonomi secara umum. Oleh karena itu, media massa juga harus bekerja sesuai koridornya agar mendorong dan memfilter distribusi informasi ke masyarakat yang bersifat edukasi," ujarnya dalam Seminar Nasional "Pers Indonesia Melawan Berita Hoax, Seberapa Berbahayanya Hoax Itu Mempengaruhi Ekonomi di Indonesia" di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (22/11/2018).

Dalam acara yang digelar oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) itu, Gun Gun Siswadi mengungkap penyebaran hoaks dapat berlangsung cepat seiring dengan tingkat penetrasi penggunaan internet Indonesia yang meningkat signifikan. 

"Berdasarkan data, penetrasi pengguna internet di Indonesia mencapai 143,26 juta jiwa dari total populasi penduduk Indonesia sebanyak 262 juta orang. Artinya 54,68 persen masyarakat kita yang menggunakan internet," kata Gun Gun.

Oleh karena itu, Gun Gun Siswadi menyatakan saat ini, pemerintah menggalang kerja sama dengan instansi lain untuk memerangi serta memberantas hoaks, salah satunya sinergi dengan pers. "Pers harus menjadi panduan masyarakat untuk menghindari informasi hoaks. Karena salah satu cara melawan hoaks adalah informasi yang bermanfaat," kata Gun Gun.

Ketua Umum PWI Pusat Atal S. Depari mengungkapkan, keberadaan hoaks makin meresahkan dan dinilai bisa menjadi ancaman serius bagi stabilitas keamanan dan ekonomi nasional. 

"Wajar saja ketika Presiden Joko Widodo begitu khawatir terhadap berita bohong yang akan berdampak bagi stabilitas ekonomi dan politik di Indonesia. Oleh karena itu, sudah menjadi tanggung jawab bersama untuk preventif menjaga viralnya hoax," ujar Atal.

Selama Tahun 2017 berdasarkan data yang dihimpun, sebanyak 800.000 berita hoaks tersebar di internet. Selama kurun waktu Januari hingga Juli 2017, Kementerian Kominfo telah memblokir 6.000 situs yang menyebarkan hoaks.

Baghkan Kementerian Kominfo, sejak pertengahan tahun 2018 juga telah mengaktifkan mesin sensor AIS untuk mendeteksi sumber penyebaran konten hoaks.**

#Kominfo


Tulis Komentar

Copyright © 2020 PPID Kabupaten Bengkalis - Design By TIM IT PPID