Penerima Bantuan Biaya Pendidikan Pemkab Bengkalis 2018 Diumumkan Awal Desember



Teks foto: Kabag Kesejahteraan Sekretariat Daerah Bengkalis H Hambali


BENGKALIS -- Ini kabar suka cita untuk mahasiswa/mahasiswi calon penerima bantuan biaya pendidikan dari Pemerintah (Pemkab) Kabupaten Bengkalis tahun 2018.

Meskipun belum menyebut tanggal pastinya, namun Kepala Bagian Kesejahteraan (Kesra) Sekretariat Daerah Bengkalis H Hambali menjelaskan, pengumuman nama-nama penerimanya bakal diumumkan awal bulan depan.

“In Shaa Allah awal bulan Desember,” jelasnya singkat melalui layanan whatsapp, Jum’at, 23 November 2018.

Penjelasan ini disampaikan Hambali menjawab pertanyaan salah seorang calon menerima yang diterima dan diteruskan Pelaksana Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kabupaten Bengkalis Johansyah Syafri kepadanya.

“Assamualaikum, Pak! Saya mau tanya kapan pengumuman beasiswa untuk tahun 2018, Pak?” tanya pemilik akun facebook Fazrizal Bengkalez Riau melalui layanan messengger sekitar pukul 13.37 WIB tadi.

Sebagaimana sudah dipublikasikan pada minggu kedua Agustus lalu, Bupati Bengkalis Amril Mukminin mengeluarkan Pengumuman Nomor 400/Setda-Kesra/2018/317.

Pengumuman tertanggal 10 Agustus 2018 tersebut berisi tentang Penetapan Persyaratan Penyediaan Biaya Pendidikan Kepada Mahasiswa yang Berasal dari Kabupaten Bengkalis Tahun 2018.

Ada beberapa persyaratan untuk menerima bantuan pendidikan dari Pemkab Bengkalis tahun 2018 tersebut.

Khusus persyaratan/kriteria program studi, untuk jenjang Diploma-3, minimal sedang mengikuti Semester III dan maksimal pada Semester V pada saat mengajukan permohonan.

Sedangkan jenjang Strata-1, minimal sedang mengikuti Semester III dan maksimal pada pada Semester VII pada saat mengajukan permohonan.

Sementara untuk jenjang Strata-2, minimal sedang mengikuti Semester III dan maksimal duduk pada Semester V pada saat mengajukan permohonan.

Adapun untuk jenjang Strata-3, minimal sedang mengikuti Semester III dan maksimal duduk pada Semester V pada saat mengajukan permohonan.

Sedangkan untuk prestasi akademik, yaitu memperoleh prestasi akademik pada semester yang telah dilalui dengan nilai minimal Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) 3,10 untuk eksakta dan minimal IPK 3,20 untuk sosial.

Untuk diketahui, para calon peneria bantuan pendidikan tersebut adalah mereka yang mengajukan surat permohonan ke Sekretariat Tim Seleksi Penyediaan Biaya Pendidikan Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkalis Jl. Jenderal Ahmad Yani No. 070 Bengkalis paling lambat tanggal 10 September 2018 lalu. #DISKOMINFOTIK

 


Tulis Komentar

Copyright © 2020 PPID Kabupaten Bengkalis - Design By TIM IT PPID