Bersama LKNU, Diskes Gelar FGD Terkait TBC



Teks foto: Diskes Bengkalis gelar FGD bersama LKNU Bengkalis, Kamis 6 November 2018


BENGKALIS – Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Bengkalis dan Lembaga Kesehatan Nahdatul Ulama (LKNU) menggelar Focus Group Discussion (FGD). Kegiatan ini untuk mendukung eliminasi penyakit Tuberkulosis (TBC) di Indonesia tahun 2013 dan eradikasi penyakit TBS dari Indonesia tahun 2050.

Kegiatan FGD digelar Kamis 6 Desember 2018, dihadiri langsung Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis Supardi, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), Alwizar, Kepala Seksi Pencegahan dan Pengenaian Penyakit Menular (P2PM) Abdul Mutalib, SKM dan Wasor TBC Kabupaten Bengkalis, Dewi Eka Handayani, SKM serta perwakilan 5 UPT Puskesmas dan perwakilan dari Organisasi Aisiyah Kabupaten Bengkalis dan pengurus LKNU Cabang Bengkalis

Tujuan kegiatan ini untuk menyamakan persepsi antara LKNU dengan Pemerintah Kabupaten Bengkalis khususnya Dinas Kesehatan terkait urgensi peraturan dan kebijakan TBC untuk pengendalian TBC di Kabupaten Bengkalis. Menelaah bersama peraturan dan kebijakan TBC dan membuat rencana tindak lanjut tentang hasil telaahan peraturan dan kebijakan TBC tersebut.

“Alhamdulillah telah diterbitkan regulasi daerah, yaitu Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 21 Tahun 2018 tentang Penanggulangan dan Pengendalian Penyakit TBC di Kabupaten Bengkalis ini sebagai salah satu solusi dan kebijakan untuk mengatasi masalah tersebut.” tutup Supardi.

Supardi berharap LKNU bersinergi dengan Diskes, agar tujuan untuk mencapai target program TBC tercapai. “Perlu menyamakan persepsi dan berkoordinasi dalam pelaksanaan kegiatan, sehingga tujuan Eliminasi TBC pada Tahun 2030 benar-benar dapat tercapai,” kata Supardi.

Melalui kerjasama dengan LKNU ini diharapakan target penemuan kasus/penderita TBC dapat tercapai. karena LKNU mempunyai kader yang sudah dilatih ilmu dasar dalam menentukan suspect (tersangka) TBC, mengambil sampel sputum (dahak) suspect sampai dengan mengirim  sampel sputum tersebut ke puskesmas untuk dilakukan pemeriksaan laboratorium  untuk menegakkan diagnose oleh dokter di puskesmas.

“Kita berharap pihak LKNU akan berkoordinasi dengan UPT. Puskesmas ketika menjalan tugasnya di lapangan, dan kita juga akan menyurati Puskesmas bahwa ada lembaga yang menjadi Sub-Recipient (SR) Kementerian Kesehatan untuk mendukung Eliminasi TBC,” sambung Alwizar.

Ditempat yang sama, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Alwizar, menyampaikan, Indonesia berada diurutan ke-3 dunia, setelah India dengan Incident Rate  sebesar 2.741.000  penderita, China dengan Incident Rate sebesar 889.000 penderita dan Indonesia dengan Incident Rate sebesar 842.000 penderita dengan Prevalen Rate sebesar 254 per 100.000 penduduk.

Di Kabupaten Bengkalis pada tahun 2018 ini, sampai dengan triwulan ke-3 tahun 2018 ini baru ditemukan sebanyak 450 penderita baru. Sedangkan jumlah semua kasus ada sebanyak 923 penderita dengan prevalensi sebesar 164 per 100.000 penduduk.

“Artinya adalah ada 164 penderita TBC pada setiap 100.000 penduduk. Sedangkan Angka Keberhasilan Pengobatan sebesar 91.1 persen pada tahun 2016 dan menurun pada tahun 2017 sebesar 72,05 persen,” ujar Alwizar. #DISKOMINFOTIK


Tulis Komentar

Copyright © 2020 PPID Kabupaten Bengkalis - Design By TIM IT PPID