Syahril: Kantor LAMR Bengkalis Diminta Buka 24 Jam



Teks foto: Ketua Umum Dewan Pengurus Harian (DPH) Lembaga Adat Melayu (LAM) Provinsi Riau Datuk Seri Syahril Abu Bakar


BENGKALIS – Ketua Umum  Dewan Pengurus Harian (DPH) Lembaga Adat Melayu (LAM) Provinsi Riau Datuk Seri Syahril Abu Bakar meminta Kantor Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Bengkalis untuk terus aktif jika perlu membuka selama 24 jam, sehingga dapat mengurus persoalan adat dan sebagai tempat berkonsultasi masyarakat.

Hal itu sebagaimana disampaikan saat acara musyawarah Daerah (Musda) ke-V Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Bengkalis tahun 2018, Rabu 26 Desember 2018, bertempat Kantor LAMR Kabupaten Bengkalis Jalan Air Putih Kecamatan Bengkalis.

“Jangan jadikan LAMR sebagai sampingan, hendaknya Kantor LAMR buka 24, terus aktif jangan hanya menunggu acara seremonial semata, mengingat LAMR sangat berperan penting segala urusan masyarakat,” kata Syahril pada pengarahannya.

Selanjutnya Syahril juga berpesan kepada semua anggota LAMR Kabupaten Bengkalis agar terus meningkatkan kompetensi diri terus evaluasi diri, dan jangan sampai anggota maupun Ketua LAMR mengambil keputusan sendiri-sendiri.

“Harapan kami melalui musda ini dapat menyegarkan kembali semangat LAMR Bengkalis kearah lebih baik, benar-benar berfungsi dan bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Bengkalis. Kami juga beharap yang akan menjadi Ketua LAMR Kabupaten Bengkalis ini benar-benar memiliki waktu, sehingga dapat membina LAMR lebih baik kedepan,” harapan Ketua Umum LAM Riau.##DISKOMINFOTIK

 


Tulis Komentar

Copyright © 2020 PPID Kabupaten Bengkalis - Design By TIM IT PPID