40 Orang Ikuti Seleski Reward Penghafal 30 Juz Al-Qur’an se-Kabupaten Bengkalis



Teks foto: Abi Bahrun (baju batik) ketika meyaksikan kegiatan seleksi penghafal 30 juz Al-Qur'an di Masjid Besar Arrafah Duri.


MANDAU – Sebanyak 40 penghafal Al-Qur’an 30 Juz se-Kabupaten Bengkalis, mengikuti seleksi guna mendapatkan reward dari Pemerintah Kabupaten Bengkalis, tahun 2018.

Digelar di Masjid Besar Arrafah Duri, penyeleksian ini berlangsung selama 26 hingga 29 Desember 2018 mendatang dengan 3 orang penguji yang terdiri 2 dari Pekanbaru dan 1 dari Jakarta.

“Kegiatan ini diselenggarakan dengan beberapa harapan. Pertama, yang diinginkan Pak Bupati kita ingin menjemput keberkahan untuk negeri ini lewat pemberian apresiasi kepada penghafal 30 juz Al-Qur’an,” tutur H Abi Bahrun, S.S M.Si.

Ungkapan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) sekaligus Ketua Panitia kegiatan seleksi Penghafal Al-Qur’an ini disampaikan ketika ditemui, di Masjid Besar Arrafah Duri, Kamis,  27 Desember 2018.

Dilanjutkannya, kedua, sebagai harapan Bupati Bengkalis juga digelar nya pemberian apresiasi ini agar seluruh penghafal 30 juz Al-Qur’an dapat terus termotivasi dan tetap menjaga hafalannya.

“Disamping itu, Bupati juga menginginkan seluruh masyarakat muslim Kabupaten Bengkalis termotivasi dengan agenda yang Insya Allah akan dilaksanakan setiap tahun ini. Sehingga banyak muncul penghafal-penghafal atau pemelihara-pemelihara Al-Qur’an baik mulai dari anak-anak sampai dewasa di negeri ini,” ucapnya.

Abi Bahrum menjelaskan dalam seleksi pemberian reward tahun ini memang dilakukan seperti pertandingan tahfidz al-qur’an pada pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an.

“Namun kedepan kita akan lakukan penyeleksian penghafal 30 juz Al-Qur’an dengan menyetor 30 juz hafalannya dihadapan tim penguji,” katanya.

Tahun ini, misi pemerintah ingin mengetahui atau mengumpulkan penghafal qur’an di Kabupaten Bengkalis, dengan metode pemberian reward berdasarkan nilai dari hasil penampilan penghafal yang dinilai dari tim.

Ada beberapa kategori dalam pemberian  reward ini, ungkapnya, jika peserta yang mendapatkan nilai dari tim seleksi berkisar dari 90-100 atau dengan bahsa lain mumtadz, akan mendapatkan penghargaan khusus.

Begitu juga dengan yang memperoleh nilai  80-89, akan mendapat penghargaan tersendiri. Sedangkan di bawahnya juga mendapat penghargaan tersendiri.

Atas nama Anggota DPRD Bengkalis, Abi Bahrun juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Bengkalis, khususnya Bupati Bengkalis Amril Mukminin, SE,MM, yang telah berkenan melakukan kegiatan pemberian reward kepada penghafal 30 juz di negeri ini.#DISKOMINFOTIK

 


Tulis Komentar

Copyright © 2020 PPID Kabupaten Bengkalis - Design By TIM IT PPID