Website Resmi PPID Kabupaten Bengkalis Riau
Website Resmi PPID Kabupaten Bengkalis Riau
LUBUK MUDA – Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bengkalis H Subiakto menjelaskan, pada tahun 2018, pihaknya berhasil melakukan pengukuran tanah sebanyak 16.500 bidang.
“Namun yang bisa disertifikasi hanya 15.100 bidang,” jelas anak jatidiri Kabupaten Bengkalis asal Kecamatan Bantan tersebut.
Subiakto mengatakan itu ketika menghadiri acara penyerahan secara simbolis 347 sertifikat tanah untuk warga eks transmigrasi Unit Pelaksana Teknis (UPT) Sumber Jaya dan UPT II Tanjung Damai di Kecamatan Siak Kecil.
Serta, penyerahan 832 sertifikat tanah Program Nasional Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Badan Pertanahan Nasional (BPN).
832 sertifikat Program Nasional PTSL BPN ini diperuntukan untuk warga 8 desa di Siak Kecil. Yakni, Tanjung Datuk, Liang Banir, Lubuk Garam, Lubuk Muda, Koto Raja, Sungai Siput, Tanjung Belit dan Sepotong.
Penyerahan kedua jenis sertifikat untuk 1.179 penerima di 10 desa di Kecamatan Siak Kecil tersebut, secara simbolis dilakukan Bupati Bengkalis Amril Mukminin di halaman kantor Camat Siak Kecil di Desa Lubuk Muda, Kamis, 24 Januari 2019.
Subiakto mengatakan, penyebab mengapa hanya 15.100 bidang yang berhasil disertifikasi dari 16.500 yang diukur BPN Kabupaten Bengkalis, beragam. Diantaranya disebabkan ada warga yang memang tanahnya tak mau disertifikasi.
“Meskipun tidak semuanya berhasil disertifikasi, namun data-data semua tanah yang diukur itu ada di BPN Kabupaten Bengkalis,” paparnya seraya mengatakan program tahun 2018 tersebut dilaksanakan di 8 kecamatan.
Ke-8 kecamatan tersebut adalah Bengkalis, Bantan, Bukit Batu, Siak Kecil, Mandau, Pinggir, Rupat dan Rupat Utara.
Di bagian lain, Subiakto mengemukakan, pada tahun 2019 ini, pihaknya mendapat target pengukuran sebanyak 18.000 bidang dan sertifikasi 11.000 bidang.
“Untuk tahun 2019 ini, pengukuran dan sertifkasi tersebut dilaksanakan di 5 kecamatan,” imbuh Subiakto tanpa menyebut nama ke-5 kecamatan tersebut.
Dia mengharapkan Pemkab Bengkalis dapat memberikan dukungan anggaran melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bengkalis.
Sebab, sambung Subiakto, tidak semua anggaran untuk program nasional tersebut, khususnya untuk pendukung kegiatan di tingkat desa/kelurahan dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). #DISKOMINFOTIK
Jumat, 20 Desember 2024 - 10:27:39 WIB
Jumat, 20 Desember 2024 - 10:24:11 WIB
Selasa, 07 Februari 2023
Kamis, 19 Januari 2023
Rabu, 18 Januari 2023
Copyright © 2020 PPID Kabupaten Bengkalis - Design By TIM IT PPID