BENGKALIS -- Bupati Bengkalis Amril Mukminin menjelaskan, alokasi dana yang dianggarkan dalam APBD Bengkalis tahun 2019 untuk peningkatan empat ruas jalan di pulau Bengkalis, kurang lebih sekitar Rp68 miliar.
Anggaran tersebut untuk peningkatan jalan Bantan Air-Bantan Timur, jalan Muntai-Timur (Kecamatan Bantan) serta jalan Kelemantan-Sekodi dan jalan Ketam Putih-Kelemantan (Kecamatan Bengkalis).
Penjelasan ini menjawab pertanyaan sejumlah warga yang menanyakan kepadanya apakah anggaran untuk peningkatan jalan, khususnya dan jalan Kelemantan-Sekodi dialokasikan dalam APBD Kabupaten Bengkalis tahun 2019.
"Bukan hanya untuk jalan Kelemantan-Sekodi. Ada dua ruas jalan lagi di pulau Bengkalis ini yang dananya dialokasikan dalam APBD 2019. Yaitu jalan Bantan Air-Bantan Timur, Muntai-Bantan TImur serta jalan Ketam Putih- Kelemantan," jelas Bupati Amril, Sabtu, 26 Januari 2019.
Namun demikian mantan Kepala Desa Muara Basung, Kecamatan Pinggir ini mengatakan tidak ingat persis berapa total keseluruhan anggaran untuk peningkatan keempat ruas jalan tersebut.
"Pastinya berapa anggaran untuk tiap-tiap ruas jalan tersebut yang dialokasikan, kami tidak ingat. Tapi kalau kami tak salah, total keseluruhan tidak kurang dari Rp68 miliar," jelas Bupati Amril.
Sebelumnya, ketika menjawab wartawan, Bupati Amril menjelaskan, proses lelang untuk kegiatan untuk peningkatan ketiga ruas jalan tersebut sudah dilakukan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.
"Bersama beberapa program strategis lainnya seperti pembangunan DIC Duri Islamic Center dan jalan Gajah Mada, kegiatan peningkatan keempat ruas jalan itu dalam proses lelang oleh Dinas PUPR. Kita harapkan Maret ini sudah mulai dikerjakan," jelasnya kepada wartawan usai melantik ratusan pejabat di lingkungan Pemkab Bengkalis, Jum'at, 25 Januari 2019.
Totalnya Sekitar Rp68,22 miliar
Seperti sudah dipublikasikan sebelumnya, Kadis PUPR Hadi Prasetyo melalui Kepala Bidang Pembangunan Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Bengkalis Diongi, total anggaran untuk peningkatan keempat ruas jalan tersebut berjumlah kurang lebih Rp68,22 miliar.
Kata Diongi, anggaran untuk peningkatan jalan Bantan Air-Bantan Timur Rp19,53 miliar dan untuk peningkatan jalan Muntai-Bantan Timur Rp19,52 miliar.
"Sedangkan untuk peningkatan jalan Kelemantan-Sekodi Rp14,59 miliar dan jalan Ketam Putih-Kelemantan Rp14,58 miliar," jelasnya.
Diongi membenarkan jika kegiatan untuk peningkatan keempat ruas jalan di Kecamatan Bantan dan Bengkalis tersebut dalam proses lelang.
Sebenarnya, pada tahun 2018 peningkatan keempat ruas jalan tersebut sudah dialokasikan anggarannya dalam APBD melalui proyek multi years (MY) atau tahun jamak.
Namun, karena terjadi defisit anggaran yang menyebabkan APBD 2018 dirasionalisasi, dengan terpaksa dan tak ada pilihan lain, Bupati Amril memutuskan membatalkannya dan jadikan kegiatan reguler di tahun 2019 ini. #DISKOMINFOTIK