Rencana MY 2018-2021 Sudah Batal, Tak Ada Kaitannya dengan Penyidikan Proyek MY 2013 oleh Tim KPK



Teks foto: Johansyah Syafri, Kadis Komunikasi, Informatika dan Statistik Kabupaten Bengkalis


BENGKALIS -- Kadis Kominfotik Kabupaten Bengkalis Johansyah Syafri menyesalkan pemberitaan riaugreen.com, Minggu, 27 Januari 2019, yang mengkait-kaitan aktivitas penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang saat ini tengah berada di pulau Bengkalis dengan rencana Proyek Multi Years (MY) Pemkab Bengkalis tahun 2018-2021.

Pasalnya, jelas Johan, semua orang tahu jika rencana proyek MY 2018-2021 sudah dibatalkan tahun 2018 lalu, saat Perubahan APBD 2018 karena defisit anggaran. Terkena rasionalisasi.

Sedangkan penyidikan yang dilakukan sejumlah penyidik KPK tersebut sebagaimana ditulis dalam berita bertajuk 'Ukur Ulang Proyek Multiyears di Bengkalis, KPK Menyebar di Beberapa Titik' adalah Jalan Lingkar Bengkalis-Bantan dengan nilai ratusan milyar rupiah yang dianggarkan tahun 2013.

"Dari apa yang dipublikasikan riaugreen.com tersebut, kami dapat memastikan aktivitas penyidik KPK itu tak ada kaitanya dengan rencana MY 2018-2021 yang sudah diurungkan tersebut," jelas Johan.

Apalagi, sambung Johan, aktivitas tim penyidik KPK itu sebagaimana ditulis dalam berita tersebut memang untuk mengukur ulang dan mengecek hasil pekerjaan proyek MY Jalan Lingkar Bengkalis-Bantan yang dianggarkan tahun 2013.

"Dan, dalam rencana Proyek MY 2018-2021 yang sudah dibatalkan tersebut, sama sekali tak ada kegiatan dengan nama pembangunan Jalan Lingkar Bantan-Bengkalis," katanya.

Karena memang tak ada benang merahnya, Johan menyayangkan rencana Proyek MY 2018-2021 yang sudah dibatalkan itu menjadi bagian dalam pemberitaan tersebut.

"Apalagi dalam pemberitaan tersebut sama sekali tidak dijelaskan jika rencana Proyek MY 2018-2021 tak jadi dilaksanakan. Sudah dibatalkan. Publikasi pembatalan itu sudah sering. Kami minta riaugreen.com memberikan klarifikasi tentang hal ini," ujarnya.

Johan menambahkan, pada tahun 2019 ini, pembangunan insfrastruktur yang awalnya direncanakan Proyek MY 2018-2021, baru akan dimulai. Namun masih dalam proses lelang oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

"Tapi bukan dalam bentuk Proyek MY lagi. Hanya kegiatan reguler tahunan. Fisiknya belum dikerjakan. Masih proses lelang oleh Dinas PUPR. Sepengetahuan kami hingga saat ini pemenang tendernya pun belum ada," terangnya.

Adapun kegiatan reguler yang dimaksudkan Johan tersebut yang baru akan dimulai tahun 2019 ini ada 12 paket kegiatan.

Yakni, Pembangunan jalan Km 11 Air Kulim menuju Desa Petani Rp19,51 miliar, Peningkatan Jalan Gajah Mada menuju batas Kecamatan Pinggir Rp48,95 miliar, Peningkatan Jalan Tasik Serai menuju batas Kecamatan Mandau Rp44,1 miliar, dan Pembangunan Jalan Balai Raja menuju Desa Petani Rp19,48 miliar.

Kemudian, Peningkatan Jalan Bantan Air-Bantan Timur Rp19,53 miliar, Peningkatan Jalan Muntai-Bantan Timur Rp19,52 miliar, Peningkatan Jalan Tanjung Medang-Kadur Rp19,46 miliar, Peningkatan Jalan Pangkalan Nyirih-Kadur Rp29,26 miliar, dan Peningkatan Jalan Sungai Linau-Tanjung Damai Rp19,5 miliar.

Selanjutnya, Peningkatan Jalan Kelemantan-Sekodi Rp14,59 miliar, Peningkatan Jalan Ketam Putih-Kelemantan Rp14,58 miliar dan Peningkatan Jalan Sumber Jaya-Tanjung Damai Rp19,5 miliar.

“Proyek MY 2008-2021 memang telah dibatalkan tahun 2018 karena defisit anggaran,” tutup Johan, seraya menambahkan sudah mengirimkan bahan klarifikasi ini langsung ke redaksi riaugreen.com melalui e-mail [email protected], sekitar pukul 23.30 WIB tadi. #DISKOMINFOTIK

 


Tulis Komentar

Copyright © 2020 PPID Kabupaten Bengkalis - Design By TIM IT PPID