Kepala PD Harus Tindaklantuji Penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kerja di Balai Kerapat



Teks foto: Bupati Bengkalis Amril Mukminin menyaksikan penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kerja Tahun 2019 di Balai Kerapatan Sri Mahkota, Jum’at, 1 Februari 2019.


BENGKALIS – Bupati Bengkalis Amril Mukminin instruksikan seluruh Kepala Perangkat Daerah (PD) menindaklanjuti penandatangan Pakta Integritas (PI) dan Perjanjian Kinerja (PK) Tahun 2019 di PD masing-masing.

“Lakukan secara berjenjang. Pejabat Administrator disaksikan Kepala PD. Pejabat Pengawas disaksikan Pejabat Administrator dan Pejabat Pelaksana (PNS) disaksikan Pejabat Pengawas. Intinya, seluruh PNS harus menandatangani PI,” jelasnya.

Bupati Amril mengatakan itu usai menyaksikan penandatangan  PI dan PK di Balai Kerapatan Sri Mahkota, Jum’at, 1 Februari 2019.

Penandatangan PI dan PK yang disaksikannya itu dilakukan Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati, Asisten Sekretariat Daerah, Kepala PD dan Camat se-Kabupaten Bengkalis.

“Seluruh pejabat dan pejabat di Pemkab Bengkalis tanpa terkecuali, harus dapat melaksanakan dan mematuhi apa yang termuat dalam dokumen PI yang telah ditandatangani tersebut dengan penuh rasa tanggungjawab,” tegasnya.

Sedangkan untuk PK, imbuhnya, meskipun tak berlaku untuk seluruh PNS, tetap harus dilakukan dilakukan secara berjenjang sesuai peraturan perundang-undangan.

“Petunjuk untuk penandatanganan PK di masing-masing PD sudah disampaikan. Segera lakukan secara berjenjang,” ujarnya.

Di bagian lain, Bupati Amril mengatakan, berkenaan dengan penyusunan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP), PK dan Rencana Aksi Pemerintah Daerah, agar masing-masing Kepala PD menyelesaikannya.

“Lalu segera laporkan kepada instansi terkait pada minggu pertama Februari 2019. Kepada PD yang tidak menyerahkan laporan tersebut sesuai batas waktu yang ditentukan, akan diberi sanksi tegas,” pungkasnya. #DISKOMINFOTIK

 


Tulis Komentar

Copyright © 2020 PPID Kabupaten Bengkalis - Design By TIM IT PPID