Website Resmi PPID Kabupaten Bengkalis Riau
Website Resmi PPID Kabupaten Bengkalis Riau
BENGKALIS - Seperti diberitakan sebelumnya, sebanyak 237 pelamar dinyatakan lulus seleksi administrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis.
Informasi ini tertuang dalam pengumuman Nomor: 811/BKPP-PMP/2019/336, tanggal 19 Februari 2019 ditandatangani Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Bengkalis, H T. Zainuddin mewakili Bupati Bengkalis, Amril Mukminin.
Selanjutnya, bagi 237 peserta yang telah dinyatakan lulus administrasi berhak untuk mengikuti seleksi kompetensi dan wawacara.
Berdasarkan pengumuman terbaru Nomor: 811/BKPP-PMP/2019/347, tanggal 21 Februari 2019 yang ditandatangani Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Bengkalis, H T. Zainuddin mewakili Bupati Bengkalis, Amril Mukminin, disebutkan bahwa lokasi pelaksanaan seleksi kompetensi dan wawancara, bertempat di SMA Negeri 1 Bengkalis, Jalan Jendral Ahmad Yani Bengkalis.
Waktu pelaksanaan, dimulai besok dan lusa, Sabtu dan Minggu, 23 sampai dengan 24 Februari 2019 dibagi empat sesi. Adapun nama-nama peserta beserta jadwal seleksi lengkapnya bisa diunduh melalui tautan klik disini.
Sesi pertama, pukul 07.00 sampai 09.45 WIB. Sesi kedua, pukul 10.00 sampai 12.15 WIB. Sesi ketiga, pukul 13.00 sampai 15.15 WIB dan sesi terakhir, keempat, pukul 15.30 sampai dengan 17.45 WIB.
Seleksi dilaksanakan menggunakan aplikasi Computer Assited Test Ujian Nasional Berbasis Komputer (CATUNBK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dengan materi ujian meliputi kompetensi manajerial, kompetensi teknis, kompetensi sosial kultural, moralitas dan integritas.
Perlu diingat, peserta wajib membawa kartu peserta ujian PPPK 2019 yang telah diunduh dari portal SSCASN dan dicetak berwarna, serta membawa asli KTP/Surat Keterangan identitas diri dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Saat seleksi besok, peserta juga wajib mempedomani Prosedur Operasional Standar (POS) seleksi PPPK, yaitu peserta harus hadir paling lambat 60 (enam puluh) menit sebelum seleksi dimulai dengan mengenakan baju warna putih, celana atau rok warna hitam/gelap dan bersepatu, jangan coba-coba mengenakan kaos, celana jeans dan sandal sebab tidak diperkenankan panitia.
Peserta di dalam ruang ujian juga dilarang membawa buku atau catatan lainnya, kalkulator, telepon genggam, makanan, minuman, senjata api/tajam atau sejenisnya.
Peserta juga dilarang bertanya, berbicara dengan sesama peserta ujian, menerima/memberikan sesuatu dari/kepada peserta lain tanpa seizin panitia, keluar ruangan atau merokok saat ujian berlangsung.
Sebab, terhadap peserta ujian yang melanggar tata tertib, bisa dijatuhi sanksi berupa teguran lisan atau dibatalkan sebagai peserta tes. #DISKOMINFOTIK
Jumat, 20 Desember 2024 - 10:27:39 WIB
Jumat, 20 Desember 2024 - 10:24:11 WIB
Selasa, 07 Februari 2023
Kamis, 19 Januari 2023
Rabu, 18 Januari 2023
Dibaca : 132 Kali
Copyright © 2020 PPID Kabupaten Bengkalis - Design By TIM IT PPID