Website Resmi PPID Kabupaten Bengkalis Riau
Website Resmi PPID Kabupaten Bengkalis Riau
BENGKALIS - Kepala Dinas Kesehatan Ersan Saputra TH membenarkan adanya Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 yang diterjemahkan di RSUD Bengkalis, meninggal dunia.
Dia juga tidak menyangkal jika menghadap Sang Kaliq, PDP asal Kecamatan Bengkalis ini, sebelumnya mempertimbangkan tes rafid atau tes cepat Covid-19 dengan hasil positif.
Walau begitu, Ersan berharap masyarakat tidak mengambil kesimpulan sendiri bahwa almarhum yang berpulang di usia sekitar 69 ini positif melawan Covid-19.
“Kalau diumpakan, orang mau menikah, tes rafid itu seperti antar belanja. Belum resmi. Resminya saat ijab kabul. Yang menentukan seseorang yang positif membatalkan Covid-19 bukan tes rafid , tapi memeriksa swad di laboratrium, ”katanya, bertamsil.
Dihadiri Rapat Siaran, hal itu disampaikan Ersan kompilasi jumpa pers di Posko Covid-19 Kabupaten Bengkalis, di lantai II Dinas Kesehatan jalan Pertanian Desa Senggoro, Rabu malam, 8 April 2020.
Selain Ketua Pengadilan Negeri Bengkalis Rudi Ananta Wilayah, ikut mendampingi Ersan dalam temu penerbit tersebut Kadis Kominfotik Johansyah Syafri, Sekretaris Dinas Kesehatan Imam Subchi, dan yang ditunjuk sebagai pejabat di Dinas Kesehatan.
Ersan juga berharap masyarakat tidak perlu mendengarkan tes positif usai menjalan tes rafid Covid-19. Apalagi seakan-akan akan “kiamat” dibuatnya.
“ Rapid test pemeriksaan menggunakan IgG dan IgM yang ada di dalam darah,” terangnya, sembari mengatakan almarhum tak memiliki catatan perjalanan ke Negara yang terjangkit atau daerah lain di Indonesia yang terjangkit Covid-19 ..
Dia pun menjelaskan bahwa IgG dan IgM adalah sejenis antibodi yang terbentuk di tubuh kita saat terinfeksi virus.
Jadi, jika di tubuh terjadi infeksi virus, maka jumlah IgG dan IgM di tubuh akan bertambah.
Hasil tes cepat dengan sampel darah tersebut, dapat ditemukannya IgG atau IgM yang terbentuk di tubuh.
“Jika ada, maka hasil tes cepat dinyatakan positif ada infeksi. Namun, hasil tersebut mengeluarkan diagnosis yang dipublikasikan pada Covid-19, ”imbuhnya.
Maka Dari ITU, sambungnya, orangutan DENGAN hasil temuan yang cepat tes -nya positif, Perlu menjalani Pemeriksaan SIGNIFIKAN, Yaitu Pemeriksaan swab tenggorok ATAU hidung.
Pemeriksaan ini lebih akurat sebagai diagnosis patokan. Sebabnya, virus korona akan menempel di hidung atau tenggorokan bagian dalam, saat ia masuk ke dalam tubuh.
“Sampel untuk pemeriksaan swab almarhum sudah kita ambil dan segera kita kirim. Kita harus menerima. Kita berharap hasilnya negatif, ”sambungnya.
Riwayat Perawatan Almarhum
Sebelum itu, Ersan memaparkan, almarhum masuk RSUD Bengkalis Selasa malam, 7 April 2020, sekitar pukul 2020 dengan topik batuk dan sesak napas.
Setelah diterima dan foto rontgen, yang diminta ada pertanyaan pneumonia dan tuberculosis (TBC).
“Kemudian, karena ada perbedaan seperti Covid-19, terhadap almarhum juga dilakukan tes rafid Covid-19. Hasilnya memang positif. Meskipun positif, kita tidak boleh mengambil yang dipertanyakan dengan bantuan positif Covid-19, ”ulangnya, seraya menjelaskan yang menghadap ke arah yang menghadap ke arah terakhir pukul 12.24 WIB, Rabu, 8 April 2020.
Di bagian lain, Ersan berharap masyarakat senantiasa meningkatkan kewaspadaan dan kehati-hatian, serta meningkatkan segala imbauan pemerintah. #DISKOMINF O TIK
Rabu, 14 Mei 2025 - 11:29:12 WIB
Rabu, 14 Mei 2025 - 11:27:30 WIB
Selasa, 07 Februari 2023
Kamis, 19 Januari 2023
Rabu, 18 Januari 2023
Dibaca : 180 Kali
Dibaca : 138 Kali
Copyright © 2020 PPID Kabupaten Bengkalis - Design By TIM IT PPID