Website Resmi PPID Kabupaten Bengkalis Riau
Website Resmi PPID Kabupaten Bengkalis Riau
BENGKALIS - Salah satu upaya memutus rantai perpindahan Covid-19, sejak Jumat, 24 April 2020, pemerintah pusat telah memindahkan angkutan untuk semua moda transportasi. Tapi, hal itu tak berlaku di Kabupaten Bengkalis.
Kepala Kantor Kesyahbandaran Otoritas Pelabuhan (KSOP) Bengkalis Julharia meminta dikutip dari riauterkini.com dalam informasi publik bertajuk 'Transportasi Laut di Bengkalis Masih Berjalan Normal' , bawa transportasi laut Bengkalis masih berjalan seperti biasa saat ini.
Katanya, pemberhentian transportasi yang sepenuhnya sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan (Menhub) RI hanya diberlakukan di wilayah zona penyebaran merah virus corona atau Covid-19 saja.
"Dimana memang harus diberlakukan pelarangan mudik untuk zona merah, pengecualian untuk TKI (Tenaga Kerja Indonesia). Tetap bisa masuk dengan pertimbangan alasan pertolongan” jelas Julharia kepada wartawan, Senin kemarin, 27 April 2020.
Dikatakannya, karena Kabupaten Bengkalis belum termasuk zona merah, maka transportasi laut antar kabupaten atau antar provinsi masih diberbolehkan. Masih dijalankan seperti biasa.
"Jadi kapal penumpangnya masih beroperasi seperti halnya angkutan biasa, baik dari Dumai, Batam maupun sebaliknya" tambahnya.
Masuh mengutip riauterkini.com, katanya, pemilik kapal feri yang melayani transportasi antar kabupaten dan antar provinsi melalui Bengkalis kemarin (26 April 2020), juga sudah mengelar rapat dengan KSOP Dumai.
Dalam Rapat tersebut, imbuhnya, persetujuan mereka tetap harus disetujui.
"Sudah ada kesepakatan, kapal tetap sesuai suka" tambah Julharia.
Ajak Cegah PSBB
Terpisah, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bengkalis Johansyah Syafri mengajak masyarakat di daerah ini untuk meminta atau mencegah agar tidak sampai Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) menggunakan kabupaten ini.
Sebab, kata Johan, jika PSBB diterapkan berarti Bengkalis tergolong dalam kategori zona merah. Efeknya, yang merugi masyarakat itu sendiri.
"Selain kita semua akan menjadi Orang Dalam Pemantauan (ODP) yang harus mengisolasi diri di rumah selama 14 hari, salah satu transporasti laut yang menjadi salah urat nadi orang dan barang tak lagi diizinkan" jelasnya.
Johan juga menyayangkan ada yang mengajukan PSBB diterapkan di daerah ini, masyarakat akan diuntungkan.
“PSBB itu rasa saya Lebih besar Manfaat bagi masyarakat” demikian salah satu pendapat yang disesalkan Johan tersebut. #DISKOMINFOTIK
Kamis, 28 November 2024 - 10:13:46 WIB
Kamis, 28 November 2024 - 10:12:36 WIB
Selasa, 07 Februari 2023
Kamis, 19 Januari 2023
Rabu, 18 Januari 2023
Dibaca : 124 Kali
Dibaca : 125 Kali
Copyright © 2020 PPID Kabupaten Bengkalis - Design By TIM IT PPID