Hasil Rapid Test 34 Pegawai Pukesmas Lubuk Muda Reaktif, Pelayanan Dihentikan Sementara



Teks foto: Kadis Kesehatan Kabupaten Bengkalis Ersan Saputra TH


BENGKALIS - Rabu malam, 13 Mei 2020, melalui aplikasi layanan berbagi pesan WhatsApp (WA) , diterbitkan duplikasi surat Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Kabupaten Bengkalis Nomor 440 / DISKES-YANKES / 2020/963.

Surat dengan sifat “penting” yang langsung ditandatangani Kadis Kesehatan Ersan Saputra TH tertanggal 13 Mei 2020 itu, ditujukan untuk Pelaksana Harian (Plh.) Bupati Bengkalis.

Melalui surat itu, Ersan melaporkan sementara sementara kesehatan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Puskesmas Lubuk Muda, Kecamatan Siak Kecil.

Lewat surat itu Ersan menjelaskan telah dilakukan tes cepat Covid-19 terhadap 58 (lima puluh persen) orang pegawai di UPT Puskesmas Lubuk Muda dengan hasil 34 orang atau 58,62 persen reaktif.

Berdasarkan hasil tes cepat itu, maka ke-34 orang pegawai UPT Pukesmas Lubuk Muda dilakukan karantina terpadu.

Karantina Terpadu dilakukan di UPT Balai Pengembangan Sumber Daya Manusia (PSDM) Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP). 

Kemudian, untuk ke-34 pegawai tersebut juga akan segera dilakukan pengambilan swab untuk mendapatkan buku.

Sehubungan dengan terbatasnya tenaga kesehatan untuk menyediakan pelayanan, maka untuk sementara pelayanan kesehatan di UPT Puskesmas Lubuk Muda berhenti sampai keluarnya hasil swab untuk ke-34 pegawai yang disetujui.

Namun demikian, penghentian sementara pelayanan kesehatan tersebut, dikecualikan untuk pelayanan persalinan normal.

Sementara untuk pelayanan kesehatan lainnya dialihkan ke UPT Puskesmas terdekat. Yakni, UPT Puskesmas Sungai Pakning (Kecamatan Bukit Batu), dan UPT Puskesmas Sadar Jaya (Kecamatan Siak Kecil).

Meski surat yang dikeluarkan tersebut belum dilengkapi dengan stempel, Dinas Kesehatan Ersan membenarkan hal itu.

“Memang demikian. Karena 34 dari 58 pegawai di UPT Puskesmas Lubuk Muda menghasilkan tes cepat -nya reaktif, pelayanan di sana kita hentikan sementara. Untuk menghindari hal-hal yang tidak boleh kita inginkan bersama (penularan Covid-19). Kita harap masyarakat dapat memakluminya ”jelas dan harap Ersan.

Hal itu disampaikan Ersan usai disampaikan rapat persiapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Bengkalis yang dilaksanakan di Wisma daerah Sri Mahkota, Rabu malam.

Rapat yang dihadiri seluruh anggota Forkopimda Bengkalis tersebut, langsung dipimpin Plh. Bupati Bengkalis H Bustami HY.

Ersan juga menjelaskan, 34 pegawai UPT Puskesmas Lubuk Muda itu, saat ini sudah berada di UPT Balai PSDM BKKP di jalan Kelapapati Darat, Desa Kelapapati, Kecamatan Bengkalis untuk mengaktifkan karantina mandiri.

“Semuanya sudah tiba di UPT Balai PSDM BKKP Rabu malam, sekitar pukul 20.00 WIB” ucap Ersan didampingi Kadis Perhubungan Djoko Edy Imhar.

Ingin tahu lengkap surat Kadis Kabupaten Bengkalis Nomor 440 / DISKES-YANKES / 2020/963 tersebut, Mohon klik di sini . #DISKOMINFOTIK


Baca Juga

Kamis, 28 November 2024 - 10:12:36 WIB

Tulis Komentar

Copyright © 2020 PPID Kabupaten Bengkalis - Design By TIM IT PPID