Reisa Broto Asmoro, “Jangan Asal Lepas Masker Saat Ada di Kantor”



Teks foto: Reisa Broto Asmoro, Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Covid-19 (Foto: Internet)


BENGKALIS -- Reisa Broto Asmoro, Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 menyarankan, agar masyarakat tidak melepas masker secara sembarangan saat berada di kantor.

Hal ini bertujuan mencegah potensi penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) saat bekerja.

"Gunakan masker dengan baik dan benar. Jangan asal lepas masker saat ada di kantor atau sedang ramai orang" ujar Reisa dalam konferensi pers di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Jakarta, Senin, 15 Juni 2020, sebagaimana sudah dipublikasikan banyak media.

Kemudian, Puteri Indonesia Lingkungan dan Puteri Indonesia 2010 ini menjelaskan sejumlah protokol pencegahan penularan Covid-19 di di tempat kerja.

Pertama, jaga jarak fisik minimal satu hingga dua meter saat berkontak sosial.

Kedua, pastikan tempat kerja atau kantor kita memiliki ventilasi yang baik.

Ketiga, cuci tangan sesering mungkin setelah memegang barang-barang yang dipakai bersama-sama orang lain.

"Ingat, kalau fasilitas cuci tangan tidak banyak, bawalah cairan pencuci tangan atau hand sanitizer," ujar Reisa yang nama lainnya Kanjeng Mas Ayu Tumenggung Reisa Broto Asmoro.

Keempat, sambung dokter cantik kelahiran Malang (Jawa Timur), 28 Desember 1985 ini, jaga kebersihan kantor secara berkala dengan melakukan disinfeksi di tempat kerja.

Kelima, perhatikan sistem tempat duduk di ruang kerja dan pastikan berjarak lebih dari satu meter.

Keenam, apabila merasa sakit, sebaiknya individu bekerja dari rumah.

"Berikutnya, terapkan etika batuk dan bersin. Bisa dengan memakai siku atau menutup mulut dan hidung memakai tisu dan langsung dibuang ke tempat sampah yang tertutup," ujar alumni Universitas Pelita Harapan (UPH) ini.

Terkakhir, kata imbuhnya, pengaturan pintu masuk dan keluar untuk semua karyawan juga harus diperhatikan agar tidak terjadi penumpukan orang.

“Rangkaian protokol ini sebaiknya berlaku juga di tempat makan, ruang istirahat dan ruang pertemuan yang berada di tempat kerja” harap pasangan Tedjodiningrat Broto Asmoro ini. #DISKOMINFOTIK #PPID


Baca Juga

Kamis, 28 November 2024 - 10:12:36 WIB

Tulis Komentar

Copyright © 2020 PPID Kabupaten Bengkalis - Design By TIM IT PPID