Soal Pilkada, Pj Bupati Syahrial Abdi Ingatkan Perangkat Desa Harus Netral



Teks foto: Pj Bupati Syahrial Abdi saat berbincang dengan Kepala Desa Pambang Baru facebook sharing button Share twitter sharing button Tweet whatsapp sharing button Share


BANTAN - Saat ini tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 sudah masuk pada masa kampanye, masa kampanye akan berakhir pada 5 Desember mendatang.

Untuk mengantisipasi keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun perangkat desa selama masa kampanye, Pj Bupati Bengkalis ingatkan netralitas yang wajib dijaga.

"Bukan cuma ASN, perangkat desa juga harus netral, tidak boleh terlibat menguntungkan atau merugikan salah satu calon yang bertarung pada Pilkada," ungkap Syahrial saat menghadiri acara di Kantor Desa Pambang Baru, Rabu, 7 Oktober 2020.

Pj Bupati Syahrial Abdi menjelaskan, netralitas ASN dan perangkat desa akan memberikan kenyamanan dan menjaga situasi kondusif.

"Masyarakat tidak ada yang boleh diintimidasi. Bapak ibu saya sarankan untuk berupaya mencari informasi siapa yang bapak ibu yakini untuk memimpin kabupaten Bengkalis," paparnya.

Mengenai siapa yang dipilih, Pj Bupati Syahrial Abdi menegaskan itu adalah hak pribadi masing-masing tanpa unsur paksaan.

"Siapa yang harus dipilih, itu hak ototitas bapak ibu sendiri, ada 4 calon yang maju, silakan tentukan pilihan masing-masing dan salurkan di bilik suara," pungkasnya.#DISKOMINFOTIK


Tulis Komentar

Copyright © 2020 PPID Kabupaten Bengkalis - Design By TIM IT PPID