Bersama Unsur Pimpinan DPRD, Pj Bupati Bengkalis Tandatangani KUA-PPAS 2021



Teks foto: Pj Bupati Syahrial Abdi saat menandatangani MoU KUA-PPAS tahun 2021


PPID, BENGKALIS - Pj Bupati Bengkalis Syahrial Abdi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) Nota Kesepakatan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2021, Jum'at, 27 November 2020.

Pendapatan Daerah ditetapkan sebesar Rp.3 triliyun lebih.

Penandatanganan dilakukan dalam rapat paripurna yang diikuti 19 orang anggota DPRD, dipimpin Ketua DPRD H Khairul Umam, didampingi Wakil Ketua I Syahrial dan Wakil Ketua III Syaiful Ardi.

Pj Bupati mengatakan KUA-PPAS tahun 2021 yang disepakati telah memperhitungkan seluruh potensi pendapatan dan mengakomodir belanja-belanja yang bersifat prioritas, wajib dan mengikat.

"Penyusunannya mempedomani Peraturan Mendagri Nomor 64 TAHUN 2020 dengan tetap memperhatikan arahan pemerintah seperti pemulihan ekonomi nasional, penanganan covid-19 dan antisipasi dampak karhutla," Teran Abdi.

Secara rinci, Pj Bupati Syahrial Abdi memaparkan, posisi rancangan pendapatan belanja dan pembiayaan daerah dalam nota KUA-PPAS tahun 2021 terdiri dari, pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah yang bersumber dari sisa lebih perhitungan tahun anggaran sebelumnya (SILPA).

"Pendapatan daerah sebesar Rp.3.045.966.260.501, Belanja daerah sebesar Rp.3.224.373.422.662 sedangkan pembiayaan daerah yang bersumber dari SILPA sebesar Rp.178.407.162.161," paparnya.#DISKOMINFOTIK.


Tulis Komentar

Copyright © 2020 PPID Kabupaten Bengkalis - Design By TIM IT PPID