Website Resmi PPID Kabupaten Bengkalis Riau
Website Resmi PPID Kabupaten Bengkalis Riau
PEKANBARU - Kepala Satuan Perangkat Daerah (SKPD) dan Camat di kabupaten Bengkalis diminta rajin berinovasi, salah satunya memanfatkan teknologi guna meningkatkan tugas pokok dan fungsinya dalam pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Harapan tersebut disampaikan Bupati Bengkalis Amril Mukminin usai menghadiri upacara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-59 Riau, yang digelar di halaman kantor Gubernur Riau, Selasa (09/08/2016).
Menurutnya, penerapan teknologi selaras dengan tema HUT Riau 2016 yakni "kita tingkatkan kinerja pemerintahan daerah terhadap pelayanan publik melalui penerapan sistem pemerintahan berbasis teknologi".
"Penerapan teknologi menjadikan pelayanan menjadi lebih cepat dan mudah, juga diyakini mempersingkat alur birokrasi yang selama ini dianggap menjadi suatu penghambat bagi percepatan pelayanan", ungkap mantan anggota DPRD Bengkalis tersebut.
Kemudian, dengan membumikan teknologi di wilayah berjuluk Negeri Junjungan diyakini Amril dapat mempermudah masyarakat dalam mengakses informasi pemerintahan. "Saya minta seluruh SKPD sampai tingkat desa/kelurahan untuk berlomba-lomba memanfaatkan teknologi. Cari tahu apa yang dibutuhkan dalam pelayanan masyarakat. Kemudian, pelayanan tersebut bisa diaplikasikan dalam teknologi, jadi bisa mempermudah apa yang dibutuhkan sekitar lima ratus ribu penduduk Bengkalis" pinta Amril.
Mantan kepala desa Muara Basung ini mencontohkan, seharusnya Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMP2T) sudah menerapkan layanan online bagi masyarakat yang ingin mengurus perizinan. "Dengan pelayanan online dalam pengajuan perizinan, masyarakat tidak harus datang ke kantor BPMP2T, cukup dengan mengakses internet sehingga dapat mempersingkat waktu layanan dan menghemat biaya" ujarnya.
Begitu juga dengan pelayanan kependudukan, menurutnya, saat ini sudah tidak zamannya lagi mengantre untuk membuat akte kelahiran. Dengan kemajuan teknologi, masyarakat bisa mendaftarkan anak-anak yang baru lahir untuk memperoleh akte lahir dengan cepat melalui aplikasi yang seharusnya sudah disiapkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
Lebih lanjut, Bupati Amril juga minta SKPD dan camat untuk gencar menyampaikan informasi pemerintahan melalui website masing-masing. Menurutnya, kewajiban menyampaikan informasi kepada masyarakat, selain untuk menyebarluaskan kinerja pembangunan, juga merupakan suatu hal yang sangat dibutuhkan dalam pengambilan keputusan sehingga mengurangi program-program yang tidak tepat sasaran.
"SKPD sudah seharusnya memiliki website sehingga setiap saat dapat memperbaharui data dan informasi yang dipublikasikan. Jangan sampai tahun sudah beberapa kali berganti, pemimpin juga berganti, namun data dan informasi yang ditampilkan itu-itu saja," pintanya.
Dikatkan Bupati, sejauh ini hampir seluruh desa di Kabupaten Bengkalis telah memiliki website desa. Untuk tahun 2017, diintruksikan seluruh desa maupun kelurahan, harus memiliki website.
Kamis, 14 November 2024 - 11:50:58 WIB
Kamis, 14 November 2024 - 11:48:55 WIB
Selasa, 07 Februari 2023
Kamis, 19 Januari 2023
Rabu, 18 Januari 2023
Copyright © 2020 PPID Kabupaten Bengkalis - Design By TIM IT PPID