Bupati Kasmarni Buka Sosialisasi Kebijakan Pengelolaan Keuangan Dana Transfer untuk Pemerintah Desa



Teks foto: Bupati Kasmarni bersama Kajati dan Kajari Bengkalis serta Sekda Bengkalis


MANDAU - Bupati Bengkalis Kasmarni membuka secara langsung Sosialisasi Kebijakan Pengelolaan Keuangan Dana Transfer untuk Pemerintah Desa se Kabupaten Bengkalis, Rabu, 7 April 2021.

Sosialisasi yang diselenggarakan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) ini mendatangkan narasumber Kapala Kejaksaan Tinggi Riau Jaja Subagja dan Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis Nanik Kushartanti.

Pesertanya meliputi Kepala Desa dan Bendahara Desa se-Kabupaten Bengkalis. Dilaksanakan di Ballroom Hotel Surya Bengkalis.

"Mudah-mudahan melalui sosialisasi ini, peserta dapat meningkatkan kemampuan manajerial yang efektif, efesien dan profesional dalam meningkatkan pengelolaan keuangan desa sesuai kewenangan berdasarkan peraturan perundang-undangan," harap Kasmarni diawal kata sambutannya.

Menurut Bupati Kasmarni, dana desa memiliki potensi luar biasa dalam mempercepat pertumbuhan dan pembangunan desa.

Karena itu Ia meminta, segala potensi tersebut dapat dimanfaatkan dan berjalan sesuai koridor hukum yang telah ditetapkan.

"Kami sangat mendukung diselenggarakannya sosialisasi ini, agar seluruh kepala desa beserta aparaturnya memiliki pemahaman dan persepsi yang sama dalam pengelolaan dana transfer untuk pemerintah desa, termasuk bagaimana ketentuan tentang laporan pertanggungjawabannya," ungkapnya.

Ikut mendampingi Bupati Kasmarni, Sekda H Bustami HY dan kepala perangkat daerah di Kabupaten Bengkalis.#DISKOMINFOTIK


Tulis Komentar

Copyright © 2020 PPID Kabupaten Bengkalis - Design By TIM IT PPID