Pemkab Bengkalis Menanggung Premi Integrasi JKN 69.047 Masyarakat Tidak Mampu



Teks foto: Petugas BPJS Bengkalis menyerahkan brosur di Pengadilan Agama


BENGKALIS – Pemerintah Kabupaten Bengkalis menanggung premi program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kepada 69.047 masyarakat tidak mampu, dengan total anggaran sebesar Rp11.740.632.825 pada tahun 2020.

"Untuk meningkatkan akses dan cakupan pelayanan kesehatan bagi masyarakat tidak mampu, Pemerintah Kabupaten Bengkalis komitmen menanggung 69.047 masyarakat tidak mampu,” ungkap Kepala Dinas Kesehatan Bengkalis, Ersan Saputra melalui Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan, Ediyanto, Kamis (15/4/2021).

Program integrasi jaminan kesehatan masyarakat tidak mampu ke jaminan kesehatan nasional merupakan pengembangan dari program pelayanan kesehatan bagi penduduk miskin di luar kuota penerima bantuan iuran.

Secara rinci total data integrasi jaminan kesehatan masyarakat miskin dan tidak mampu ke dalam JKN tahun 2021, yakni Kecamatan Bengkalis 16.263 jiwa, Kecamatan Bantan 13.326 jiwa, Bukit Batu 581 jiwa, Bandar Laksamana 1.868 jiwa, Siak Kecil 5.703 jiwa.

Kecamatan Rupat sebanyak 8.930 jiwa, Rupat Utara 1.850 jiwa, Bathin Solapan 7.016 jiwa. Kecamatan Mandau 8.289 jiwa, Pinggir 4.465 jiwa, dan Talang Muandau 756 jiwa.#DISKOMINFOTIK


Tulis Komentar

Copyright © 2020 PPID Kabupaten Bengkalis - Design By TIM IT PPID