Sidak di Diskop UMKM, Wabup Harapkan Saling Sinergi dan Kolaborasi



Teks foto: Wakil Bupati kala sidak di Diskop UMKM, Kamis, 22 April 2021


BENGKALIS - Bupati Bengkalis Kasmarni diwakili Bagus Santoso melaksanakan inspeksi mendadak (Sidak) di Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Kabupaten Bengkalis, Kamis, 22 April 2021.

Kedatangan orang nomor dua di Negeri Junjungan disambut langsung oleh Plt Kepala Dinas Koperasi UMKM Nurminsyah bersama sejumlah pejabat Dinas.

Bagus Santoso tiba di halaman Dinas UMKM langsung melihat sejumlah masyarakat yang sedang mengurus bantuan UMKM tahun 2021.

"Urus apa buk? tanya Bagus kepada salah seorang ibuk-ibuk yang sedang menyerahkan berkas.

Usai melihat langsung, Wakil Bupati Bagus Santoso langsung berdiskusi ringan bersama Plt Kepala Dinas dan Kabid yang membidangi UMKM.

"Kita memiliki konsep dengan Bupati Bengkalis untuk menggratiskan seluruh perizinan sehingga nanti pada APBD perubahan dapat membebaskan koperasi baru yang belum memiliki izin," kata Bagus.

Bagus mengatakan komitmen kami untuk mengurus izin gratis akan diberikan kepada masyarakat sehingga nanti akan timbul pelaku usaha ditengah-tengah masyarakat.

"Berapa jumlah biaya izin nantinya akan dimasukkan ke APBD perubahan sekitar 20 sampai 50 koperasi yang nantinya akan kita launching, kedepan kita harus cari koperasi percontohan sebagai perbandingan," ujarnya.

Pada kesempatan itu Wakil Bupati Bengkalis Bagus Santoso juga meminta penjelasan terhadap bantuan UMKM dari pusat.

Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Mikro, Sherly Damayanti mengatakan pada tahun 2020 masyarakat yang menerima bantuan UMKM sebesar Rp2.400.000,- dan pada tahun 2021 sebesar Rp1.200.000,-

"Setiap pelaku UMKM harus ada memiliki surat keterangan dari desa maupun kelurahan dan Kartu Tanda Penduduk juga nanti akan di verifikasi dari Kementerian Koperasi UMKM," kata Sherly.

Sherly menjelaskan pada tahun 2021 jumlah bantuan penerima UMKM sebanyak 9 juta pelaku UMKM seluruh Indonesia.

"Siapa yang duluan masuk maka orang itulah yang akan menerima bantuan tersebut, dan sampai saat ini belum ada batas waktu kapan terakhir dilaksanakan verifikasi tersebut," tutur Sherly.

Selanjutnya Sherly menambahkan pada tahun 2020 terdapat 12000 pelaku usaha yang menerima bantuan UMKM dari usulan 22000 pelaku usaha.

"Karena verifikasi berada di tangan kementerian, kita juga sudah melakukan kolaborasi bersama mereka, dan kementerian pun tidak mengeluarkan alasan kenapa bisa tidak keluar bantuan UMKM tersebut," tuturnya.

Wabup Bagus juga meminta kepada Plt Kadis UMKM untuk mengirim surat kepada Kementerian yang akan diteken langsung Bupati Bengkalis agar pelaku UMKM yang belum menerima bantuan dapat diberi pemahaman khusus. ##DISKOMINFOTIK


Tulis Komentar

Copyright © 2020 PPID Kabupaten Bengkalis - Design By TIM IT PPID