Tekan Stunting, Pemkab Bengkalis Gelar Sosialisasi Perbup





BENGKALIS – Percepat Penanganan Stunting secara konvergen dan terintegrasi, Pemkab Bengkalis gelar rapat sosialisasi Peraturan Bupati Bengkalis nomor 57 tahun 2021, Kamis, 26 Agustus 2021 di ruang pertemuan Zahari Bappeda Bengkalis.

Adapun maksud sosialisasi dilaksanakan sebagai pedoman bagi perangkat daerah yang terlibat langsung maupun tidak langsung dalam melaksanakan intervensi pencegahan stunting dalam mewujudkan generasi sehat, cerdas, produktif dan berkualitas yang akan memberikan dampak penurunan angka stunting.

Sedangkan tujuan sosialisasi yakni sebagai pedoman dalam menyusun rencana kerja tahunan, kemudian terlaksananya koordinasi dalam upaya mencegah dan penanganan stunting di Kabupaten Bengkalis.

Sekda Bengkalis H Bustami yang diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan H Heri Indra Putra mengatakan stunting menjadi prioritas dalam rangka mewujudkan Indonesia maju.

“Stunting sangat berdampak pada tingkat kecerdasan, kerentanan terhadap penyakit serta dapat menurunkan produktivitas anak,” kata Heri.

Heri mengatakan potensi ancaman stunting mendorong Pemerintah sejak awal berkomitmen penuh dan serius menangani permasalahan dengan dikeluarkannya Peraturan Presiden nomor 42 tahun 2013 tentang strategi nasional percepatan perbaikan gizi.

Selanjutnya Heri menambahkan Pemkab Bengkalis telah melaksanakan upaya intervensi penurunan stunting terintegrasi sejak awal 2021 melalui tim koordinasi penanganan stunting Kabupaten Bengkalis.

“Pemerintah Daerah juga telah berkomitmen untuk menyelesaikan 8 aksi integrasi penurunan stunting di Kabupaten Bengkalis secara terpadu dengan keterlibatan multi sektor baik Pemerintah, Swasta, Masyarakat dan Institusi Pendidikan,” terangnya.

Pada kesempatan itu juga turut dilakukan pemaparan dan pengarahan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Yuhelmi tentang peran Desa dan Kelurahan untuk lebih cepat penanganan Stunting di Kabupaten Bengkalis untuk lebih berinovasi dan berkolaborasi.

Sementara itu Kepala Bappeda yang diwakili Kepala Bidang Sosial Budaya Juminanin Hartatik juga memaparkan tentang sasaran dan target kedepan pada 38 Desa lokus tahun 2021 dan 2022 di Kabupaten Bengkalis.##DISKOMINFOTIK#Roy


Tulis Komentar

Copyright © 2020 PPID Kabupaten Bengkalis - Design By TIM IT PPID