Pemkab Bengkalis Minta Masyarakat Kibarkan Bendera Setengah Tiang





BENGKALIS – Bupati Bengkalis Kasmarni meminta masyarakat mengibarkan bendera Merah Putih setengah tiang pada 30 September 2021 dan satu tiang penuh pada 1 Oktober 2021 sebagai upaya memperingati Hari Kesaktian Pancasila.

“Demikian pula untuk kantor di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis. Juga mengibarkan bendera Merah Putih setengah tiang pada 30 September 2021,” ujar Bupati Kasmarni diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Sekretariat Daerah Bengkalis, Andris Wasono, Rabu, 29 September 2021.

Sedangkan untuk hari Sabtu, setiap kantor di lingkungan Pemkab. Bengkalis, imbuh Andris, tetap mengibarkan bendera satu tiang penuh seperti biasa sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009.

Didampingi Kepala Kesbangpol H. Hermanto Baran, Andris mengemukan itu usai memimpin rapat persiapan peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2021 tingkat Kabupaten Bengkalis di ruang rapat Wakil Bupati Bengkalis.

Ditambahkannya, pengibaran bendera Merah Putih setengah tiang pada tanggal 30 September dan satu tiang penuh pada 1 Oktober, kata dia, juga sudah tertuang dalam Surat Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor : 64262/MPK.F/TU.02.03/2021 tanggal 22 September 2021 (untuk mengetahui isi surat tersebut, silahkan klik di sini).

Andris juga menjelaskan, untuk tingkat Kabupaten Bengkalis, koordinator penyelenggaran penyelenggaraan upacara Hari Kesaktian Pancasila tahun ini adalah Dinas Pendidikan.

Sedangkan tema yang diusung adalah “Indonesia Tangguh Berlandaskan Pancasila”.

Adapun lokasi untuk upacara adalah halaman Kantor Bupati Bengkalis, jalan Jenderal Ahmad Yani, Bengkalis.

Masih kata Andris, karena saat ini Kabupaten Bengkalis berada dalam level 2 pengendalian dan penanganan Covid-19, pelaksanaan upacara Hari Kesaktian Pancasila diperbolehkan.

“Namun jumlah pesertanya sangat terbatas serta dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Peserta dari masing-masing Perangkat Daerah hanya 2 orang. Menggunakan pakaian Korpri lengkap”, jelasnya.

Di bagian lain, Hermanto menambahkan, melalui Perangkat Daerah yang dipimpinnya, seluruh camat di daerah ini sudah disurati agar dapat memerintah kepala desa/lurah supaya mengimbau masyarakat mengibarkan bendera Merah Putih setengah tiang pada 30 September 2021 dan satu tiang penuh pada 1 Oktober 2021.

“Seluruh camat sudah kita surati”, ujar Hermanto.

Selain sejumlah Perangkat Daerah dan unit kerja di Pemkab Bengkalis, seperti Saptol PP, Diskominfotik, Dinas Perhubungan, Bagian Prokopim, Bagian Umum dan Bagian Tata Pemerintahan, sejumlah pihak terkait juga hadir dalam rapat tersebut. Diantaranya dari Kodim 0303/Bengkalis dan Polres Bengkalis. #DISKOMINFOTI


Tulis Komentar

Copyright © 2020 PPID Kabupaten Bengkalis - Design By TIM IT PPID