Buka Lokakarya Kotaku, Ini Pesan Bupati Amril





BENGKALIS – Bupati Bengkalis Amril Mukminin diwakili Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda), H Arianto, membuka secara resmi Lokakarya Strategi Komunikasi dan Informasi Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) Kabupaten Bengkalis Tahun 2016, Kamis (17/11/16) kemarin, bertempat di Ballroom Marina Hotel Bengkalis. Dalam kegiatan tersebut, tampak hadir Kepala Dinas Tata Kota Tata Ruang dan Pemukiman, Emri Juli Harnis, Kabid Sarana dan Prasarana Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Syahrudin, dan pejabat dilingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis.

 

Bupati Bengkalis dalam sambutannya, yang dibacakan Sekretaris Daerah H Arianto, mengatakan, tujuan diselenggarakannya lokakarya tersebut, untuk memberi pemahaman dan pengetahuan kepada masyarakat, terkait dengan pembangunan wilayah, melalui pembangunan kota yang bersih dan sehat, serta menjadi perilaku kehidupan sehari-hari. Program kotaku, sambungnya, merupakan program pemerintah pusat yang diatur melalui peraturan presiden nomor 2 tahun 2015, Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2015-2019.

 

Program yang diresmikan di Jakarta, pada 27 April 2016 yang lalu, dihadiri Gubenur, Bupati dan Walikota se-Indonesia, yang memiliki target, seratus persen akses air minum, nol persen kawasan permukiman kumuh dan seratus persen akses sanitasi layak atau lazim, yang disebut 100-0-100 (seratus nol seratus). Untuk mengentaskan kawasan permukiman kumuh di perkotaan, sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN)  2015-2019, ditetapkan sasaran penyelenggaraan permukiman di perkotaan, yaitu mewujudkan kota tanpa permukiman kumuh, melalui penanganan kawasan tersebut seluas 38.431 ha.

 

"Untuk Provinsi Riau, penanganan kawasan dimaksud hanya 1.180,44 ha, sedangkan untuk Kabupaten Bengkalis seluas 180,33 ha, yang ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Bengkalis No. 341/kpts/x/2014, tentang penetapan lokasi kumuh," ujar Arianto. Untuk mengatasi terjadinya pemungkiman kumuh, ada beberapa upaya yang harus dilakukan di daerah ini, dan perlu dibentuknya Kelompok Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman (pokja-pkp), diantaranya: pertama, mengoordinasikan perangkat daerah yang terkait dengan 7+1 indikator kumuh, kedua, menyusun dokumen perencanaan, yang diberi nama Rencana Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh Perkotaan (rp2kpkp), yang di fasilitasi konsultan manajemen teknik.

 

Selanjutnya, ketiga, menyusun peraturan daerah, tentang pencegahan dan peningkatan kualitas permukiman kumuh perkotaan, dengan merumuskan strategi, serta menempatkan camat dan lurah sebagai nakhoda program kota tanpa kumuh, keempat, kelompok kerja pkp merumuskan membangun keterpaduan atau kolaborasi dalam penanganan kawasan kumuh, dengan berbagai perangkat daerah, kelima, memfasilitasi penyusunan baseline 100-0-100, dan keenam membuat perencanaan road map agar sampai tahun 2019, Kabupaten Bengkalis menuju nol persen kumuh.

 

Peserta yang ikut dalam lokakarya, sebanyak 65 orang, dengan narasumber dari KA Satker PKP Provinsi Riau, Robinson Ferly Pamusu, Politiknik Bengkalis, Muhammad Idham, Bappeda Kabupaten Bengkalis, Syahrudin, dan Askot Mandiri Kabupaten Bengkalis, Surasni. Diakhir sambutannya, H Arianto meminta kepada para peserta untuk serius, dalam mengikuti lokakarya ini, karena lokakarya ini sesuatu yang sangat berharga dalam meningkatkan ilmu pengetahuan dan pengalaman, demi kemajuan pembangunan di Kabupaten Bengkalis.

 


Tulis Komentar

Copyright © 2020 PPID Kabupaten Bengkalis - Design By TIM IT PPID