Website Resmi PPID Kabupaten Bengkalis Riau
Website Resmi PPID Kabupaten Bengkalis Riau
BENGKALIS - Bupati Kasmarni mengikuti Rapat Paripurna Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2022, di ruang Rapat Paripurna DPRD Bengkalis. Senin, 22 November 2021.
Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD H Khairul Umam, diikuti Wakil Ketua I Syahrial, Wakil Ketua III Syaiful Ardi beserta 30 orang anggota DPRD Bengkalis. Senin, 22 November 2021.
Propemperda ini menyusun Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah, Ranperda Pengelolaan Air Limbah Domestik dan Ranperda Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Bengkalis Tahun 2020 -2040.
Apresiasi dan penghargaan yang tinggi disampaikan Bupati Kasmarni atas kinerja DPRD Kabupaten Bengkalis, khususnya tim pansus tiga Ranperda yang secara maraton dan seksama telah melakukan pembahasan terkait tiga ranperda tersebut.
"Dokumen tiga Ranperda yang telah dibahas oleh Tim Pansus RPJMD DPRD Bengkalis bersama Perangkat Daerah ini, tentunya menjadi komitmen kami untuk dilaksanakan di tahun-tahun mendatang,” ucap Kasmarni.
Bupati Kasmarni meminta kepada Perangkat Daerah yang membidangi terkait tiga Ranperda tersebut, untuk menyempurnakan dokumen sesuai rekomendasi Tim Pansus, dan harus menjadi dasar pelaksanaan target kinerja masing-masing perangkat daerah, dalam mendukung Pencapaian visi dan misi Pemerintah Kabupaten Bengkalis.
"Kepada pimpinan serta anggota DPRD Kabupaten Bengkalis kami berharap agar kerjasama yang telah terbina dan berlangsung harmonis selama ini, dapat terus dipertahankan dan kita tingkatkan,” harapnya.
Ikut dalam kegiatan ini, Sekda H Bustami HY, Staf Ahli Bupati dan sejumlah Kepala Perangkat Daerah di Kabupaten Bengkalis.#DISKOMINFOTIK
Kamis, 14 November 2024 - 11:50:58 WIB
Kamis, 14 November 2024 - 11:48:55 WIB
Selasa, 07 Februari 2023
Kamis, 19 Januari 2023
Rabu, 18 Januari 2023
Copyright © 2020 PPID Kabupaten Bengkalis - Design By TIM IT PPID