Bupati Amril, IPK Bukan Satu-Satunya Syarat Dapat Beasiswa Pemkab Bengkalis





BENGKALIS --  Agus Salim, salah seorang orang tua mahasiswa di Duri, Kecamatan Mandau, berharap dan mengusulkan, agar ke depan nilai nominal beasiswa yang diberikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis untuk mahasiswa kelahiran kabupaten berjuluk Negeri Junjungan ini, ditingkatkan jumlahnya lagi.

Sebagaimana dikutip dari harian Riau Pos, 30 November 2017, adapaun alasan Salim, nilai itu tak sebanding dengan beban perkualiahan yang dijalani mahasiswa asal Bengkalis.

“Beasiswa senilai Rp2,5 juta per tahun itu saya rasa sebaiknya ditingkatkan. Soalnya masih terlalu rendah. Setelah dipotong pajak 10 persen, mahasiswa penerima hanya membawa balik uang tunai Rp2,25 juta. Untuk uang kuliah saja tidak cukup. Makanya kita minta agar ditingkatkan,” usul Salim.

Salim juga mengusulkan agar mahasiswa penerima beasiswa itu disyaratkan untuk memberikan sumbangsih dalam bentuk karya ilmiah bagi kepentingan kemajuan daerah dan masyarakat banyak.

Selain itu, dia juga minta agar panitia seleksi beasiswa di jajaran Pemkab Bengkalis transparan. Terutama yang berkaitan dengan kriteria calon penerima yang lolos dan berhak menerima beasiswa tersebut.

“Soalnya, ada penerima yang IPK-nya (Indeks Prestasi Kumulatif) hanya 3,1, dia dapat beasiswa. Sementara mahasiswa yang ber-IPK di atas nilai tersebut malah tak lolos,” ujar Salim lagi.

Terkait dengan harapan dan usul Salim tersebut, Bupati Bengkalis Amril Mukminin, menyambut baik. Usul tersebut adalah keinginan yang wajar.

Katanya, Pemkab Bengkalis melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah juga ingin jumlah beasiswa yang diterima mahasiswa lebih besar dan setiap tahun. Begitu pula jumlah penerima, terus meningkat.

“Tapi setakat ini hanya itu yang bisa diberikan. Keuangan daerah saat ini tidak memungkinkan lebih besar dari itu. Apalagi dalam dua tahun terakhir anggaran daerah terus menurun jumlah. Semoga ke depan dan sesuai kemampuan keuangan daerah, harapan itu dapat penuhi,” jelas Bupati Amril, siang tadi.

Sementara terkait usul Salim agar penerima beasiswa memberikan sumbangsih dalam bentuk karya ilmiah bagi kepentingan kemajuan daerah dan masyarakat banyak, Bupati Amril menyambut baik.

“Kami sangat setuju sekali. Tapi apakah hal ini tidak memberatkan? Kalau memang tak membebani, untuk tahun 2018 akan kita terapkan. Namun tentu akan kita kaji dahulu,” jelasnya.

Mengenai adanya mahasiswa yang IPK-nya 3,1 mendapat beasiswa tetapi yang IPK-nya lebih tinggi tidak memperolehnya, Bupati Amril, mengatakan belum mengetahuinya apa penyebabnya secara pasti.

Walau belum tahu sebabnya, dia menjelaskan, bahwa tinggi-rendahnya IPK bukan satu-satunya syarat. Masih ada beberapa persyaratan lain yang juga tak bisa diabaikan jika ingin memperolehnya.

“Meskipun IPK-nya lebih tinggi dari mahasiswa lain, tapi jika ada satu persyaratan lain terpenuhi, tentu tak berhak menerimanya. Aturannya memang begitu,” terangnya.

Sebagai contoh, katanya, untuk tahun 2017 ini ada seorang mahasiswi anak teman dekatnya yang juga gagal memperoleh beasiswa dari Pemkab Bengkalis.

“Padahal IPK-nya sekitar 3,5. Setelah kami tanya ternyata ada salah satu persyaratan yang tidak lengkap, makanya dia gagal memperolehnya,” kata Bupati Amril lagi.

Di bagian lain, dia berharap, meksipun jumlahnya kecil,  kepada mahasiswa/mahasiswi yang pada tahun 2017 meneriman beasiswa tersebut untuk mensyukurinya.

“Walau pun jumlahnya tak seberapa, manfaatkanlah beasiswa itu benar-benar untuk keperluan studi. Bukan untuk hal-hal lain di luar itu,” harapnya. #DISKOMINFITIK.


Tulis Komentar

Copyright © 2020 PPID Kabupaten Bengkalis - Design By TIM IT PPID