Amril: Rakor PTSP Diharapkan Bisa Sebarluaskan Informasi Kepada Masyarakat





BENGKALIS –Digelarnya Rapat Koordinasi (Rakor) Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis tahun 2017, diharapkan dapat menyebarluaskan informasi kepada penerima layanan dan sekaligus menggugah kesadaran masyarakat bahwa pentingnya mengurus izin. Mengingat partisipasi masyarakat dalam mengurus izin akan berdampak pada perbaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta guna membantu kelancaran pembangunan di Kabupaten Bengkalis.

Hal itu sebagaimana disampaikan Bupati Bengkalis Amril Mukminin yang diwakil Plt. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu Kabupaten Bengkalis Indra Gunawan, saat membuka rapat koordinasi pelayanan terpadu satu pintu, Rabu 13 Desember 2017 di lantai IV Kantor Bupati Bengkalis.

Rakor Pelayanan Terpadu Satu pintu tersebut mendatangkan Narasumber dari Kementerian Dalam Negeri, Badan Koordinasi Penanaman Modal, DPMPTSP Provinsi Riau, Bappeda Provinsi Riau dan Ombudsman Perwakilan Riau.

Sementara peserta Rakor tersebut, diikuti sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Bengkalis, Camat, kasi Pelayanan Umum, Kasi Tramtib, Kepala UPTD Kesehatan,  UPTD PTSP Kecamatan Mandau, Lurah dan Kepala Desa.

Dalam arahan Bupati Bengkalis Amril Mukminin mengatakan, sesuai dengan amanat undang-undang nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik yang lebih lanjut diatur dalam Peraturan Presiden nomor 97 tahun 2014 tentang penyelenggaraan pelayanan terpadu satu pintu. Masyarakat perlu mendapatkan informasi yang benar tentang penyelenggaraan pelayanan terpadu satu pintu oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu Kabupaten Bengkalis.

“Kami berharap agar jajaran aparatur Pemerintah Kabupaten Bengkalis senantiasa meningkatkan kinerja dan koordinasi antar Satuan Organisasi Perangkat Daerah sehingga semakin memantapkan kinerja aparatur dalam melaksanakan penyelenggaraan Pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik,” Kata Bupati.

Sambung mantan Kepala Desa Muara Basung lebih lanjut, rakor yang digelar tersebut, diharapkan juga dapat meningkatkan kualitas pelayanan perizinan terhadap proses dan mekanisme perizinan. Selain itu untuk memperbaiki dan peningkatan kinerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu Kabupaten Bengkalis, serta mewujudkan komitmen bersama tentang penguatan kelembagaan pelaksanaan pelayanan satu pintu perizinan dan non perizinan di Negeri Junjungan.

“Kami harapkan kepada Camat, Lurah dan Kepala Desa untuk lebih gencar melakukan sosialisasi tentang perizinan yang dilakukan oleh masyarakat untuk melakukan usahanya dan sebagai pelayan masyarakat kami minta kepada seluruh aparatur untuk selalu mengupgrade peraturan Pemerintah yang setiap saat terus mengalami perubahan. Jadilah sebagai aparatur yang profesional dan berkualitas serta respon terhadap perkembangan terkini,” tutup Amril.##DISKOMINFOTIK


Tulis Komentar

Copyright © 2020 PPID Kabupaten Bengkalis - Design By TIM IT PPID