Pemkab Bengkalis Terima DIPA Tahun Anggaran 2018





PEKANBARU - Pemerintah Kabupaten Bengkalis, Senin 18 Desember 2017 secara resmi menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun anggaran 2018 dari Gubernur Riau Arsyadjulliandi Rahman.

Penyerahan DIPA dilaksanakan di Balai Pauh Janggi Gedung Daerah, Pekanbaru, diterima Bupati Bengkalis Amril Mukminin yang diwakili Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Arianto. 

Besarnya DIPA yang diterima Kabupaten Bengkalis untuk tahun anggaran 2018 sebesar Rp2,956 Triliun. Terdiri dari dana bagi hasil pajak sebesar Rp1,495 triliun, dana bagi hasil sumber daya alam sebesar Rp755,496 miliar, dana alokasi umum sebesar Rp345 miliar, dana alokasi khusus fisik sebesar Rp61,32 miliar, fana alokasi  alokasi non fisik sebesa Rp156,73 miliar, dana insentif daerah sebesar Rp26,75 miliar dan dana desa Rp116,512 miliar.

Secara keseluruhan besarnya DIPA maupun daftar alokasi transfer daerah dan dana desa tahun 2018 untuk Provinsi Riau dan 12 kabupaten/kota sebesar Rp21,918 triliun. Terdiri dari dana bagi hasil pajak sebesar Rp4 triliun, dana bagi hasil sumber daya alam sebesar Rp3,741 triliun, dana alokasi umum sebesar Rp8.417 triliun, dana alokasi khusus fisik sebesar Rp1,150 triliun, dana alokasi  alokasi non fisik sebesa Rp3,194 triliun, dana insentif daerah sebesar Rp154 miliar dan dana desa Rp1,254 triliun.

Setelah DIPA diterima,  Pemerintah Kabupaten Bengkalis akan mengupayakan pada awal tahun,  APBD 2018 dapat secepatnya dijalankan. Terlebih, mulai tahun 2018 ini, akan dilaksanakan beberapa program strategis, seperti pelaksanaan proyek multiyears pembangunan infrastruktur jalan maupun program pemberdayaan masyarakat, program kesehatan, pendidikan maupun program lainnya.  

“Kita berharap dengan diterimanya DIPA tahun anggaran 2018, maka kegiatan dan program pembangunan dapat dilaksanakan secara maksimal sesuai perencanaan program yang telah ditetapkan,” ungkap Arianto mewakili Bupati Bengkalis.

Setelah DIPA diterima, selanjutkan Bupati Bengkalis akan menyerahkan DIPA kepada kepala perangkat daerah di tingkat Kabupaten Bengkalis. Kemudian diminta seluruh perangkat daerah untuk meningkatkan koordinasi, terutama untuk sinkronisasi APBN dan APBD, meningkatkan kualitas pengelolaan APBD dan meningkatkan pengawasaan.

Lebih lanjut Bupati Bengkalis mengintruksikan seluruh kepala perangkat daerah, agar mulai ambil langkah-langka dan merangkai kegiatan yang bakal dilaksanakan di tahun 2018. Tidak adal lagi, yang berleha-leha dan mengulur-ngulur waktu.

Terkait dengan alokasi APBN, agar segera menindaklanjuti dengan mempedomani juklak/juknis yang mengaturnya agar anggaran tersebut dapat direalisasikan sesuai pengalokasian tahapan berdasarkan pembagian dalam triwulan tahun anggaran berjalan.

Amril juga mengimbau kepada masyarakat untuk memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan kegiatan dan pembangunan pada tahun 2018. Karena, masyarakat mempunyai peran penting dalam setiap derap pembangunan, khususnya dalam hal pengawasan maupun memberikan masukan positif. 

Penyerahan DIPA dimulai dari instansi vertikal, kemudian diikuti oleh kepala daerah se-Provinsi Riau. Turut hadir pada acara penyerahan DIPA, Ketua DPRD Riau Septina Primawati, Kepala Kantor Wilayah Dirjen Pembendaharaan Riau Tri Budianto, dan forum koordinasi pimpinan daerah Provinsi Riau. #DISKOMINFOTIK.


Tulis Komentar

Copyright © 2020 PPID Kabupaten Bengkalis - Design By TIM IT PPID