Bupati Bengkalis Serahkan SK Pendamping Desa



Teks foto: Bupati Bengkalis Amril Mukminin secara simbolis menyerahkan SK Pendamping Desa, Senin 15 Januari 2018 bertempat di Balai Kerapatan Adat Sri Mahkota.


BENGKALIS, PPID – Bupati Bengkalis Amril Mukminin menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada Pendamping Desa, Bidang Ekonomi, Bidang Pembangunan dan Tenaga Akuntansi, tahun 2018 kepada 136 orang TPD terdiri dari 88 orang TPD Bidang Ekonomi, 41 orang TPD Bidang Pembangunan dan 7 orang Tenaga Akuntan Desa, Senin,.pagi 15 Januari 2018 bertempat di Balai Kerapatan Adat Sri Mahkota Jalan Antara Bengkalis.

Bupati Bengkalis Amril Mukminin dalam sambutannya mengatakan keberadaan tenaga Pendamping Desa sangat penting dalam upaya membangun Kabupaten Bengkalis, khususnya untuk mewujudkan tercapainya konsep Otonomi Desa.

“Tenaga Pendamping Desa dituntut memiliki kemampuan dalam berbagai sektor tidak hanya terkait proses administrasi, namun harus mampu memberikan solusi dan sekaligus masukan berharga dalam membangun desa,” ungkap Bupati Amril.

Selanjutnya Amril menambahkan, misi besar Pendamping Desa memberdayakan Desa sebagai masyarakat yang maju, kuat, mandiri dan demokratis. Pendamping Desa bukan hanya mendampingi pelaksanaan proyek yang masuk ke desa, bukan pula mendampingi dan mengawasi penggunaan dana desa, tetapi melakukan pendampingan secara utuh terhadap desa.

“Saudara-saudara yang dipercaya sebagai tenaga pendamping desa merupakan dinamisator untuk menggerakan fungsi-fungsi kelembagaan di desa, sehingga dapat berjalan dan bersinergi dalam upaya mensukseskan program pembangunan perdesaan,” jelas mantan Kepala Desa Muara Basung Kecamatan Pinggir ini.

Turut hadir dalam acara, Plt Sekda Bengkalis, H Ariyanto, Anggota DPRD Bengkalis, Forkopimda, Ketua Lembaga Adat Melayu Riau Kabupaten Bengkalis, Zainudin Yusuf dan anggota tenaga pendamping Desa se-Kabupaten Bengkalis.


Tulis Komentar

Copyright © 2020 PPID Kabupaten Bengkalis - Design By TIM IT PPID