Bupati Imbau ASN Bengkalis Jaga Netralitas



Teks foto: Bupati Bengkalis Amril Mukminin bersama Ketua KPU Bengkalis Defitri Akbar dan Komisioner Panwaslu Mukhlasin, usai menghadiri penandatangan Pakta Integritas netralitas ASN, Senin 15 Januari 2018.


BENGKALIS, PPID - Menjelang pesta demokrasi Pemilihan Gubernur Riau (Pilgubri) 2018, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis diimbau untuk menjaga netralitasnya.

"Seluruh ASN maupun honorer saya imbau agar menjaga netralitas selama proses Pilgubri mendatang," kata Bupati Bengkalis, Amril Mukminin saat menyaksikan Penandatangan Pakta Integritas, dalam rangka menjaga netralitas ASN di ruang pertemuan Kantor Bupati Bengkalis, Senin 15 Januari 2018.

Mantan anggota DPRD Bengkalis tiga periode itu mengatakan, netralitas yang dimaksudkan di sini, bahwa seorang ASN maupun honorer dilarang untuk memberikan dukungan kepada calon peserta Pilgubri, sebelum, selama dan sesudah kampanye. Meliputi, pertemuan, ajakan, himbauan, seruan atau pemberian barang kepada orang lain.

Dalam Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN menegaskan bahwa Pegawai Negeri Sipil (PNS) berkedudukan sebagai unsur aparatur negara, selain itu Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS juga melarang ASN terlibat dalam berpolitik.

Undang-undang dan peraturan pemerintah tersebut mengatur bahwa ASN harus bebas dari pengaruh atau intervensi semua golongan dan partai politik. Bagi ASN yang melanggarnya dapat dikenakan sanksi.

"Bagi ASN yang kedapatan terlibat dalam politik praktis, maka Pemkab Bengkalis melalui Badan Kepegawaian Daerah akan memberikan sanksi dan dijatuhi hukuman disiplin sedang sampai berat, sesuai peraturan perundang-undangan" tegas mantan Kepala Desa Muara Basung, Kecamatan Pinggir itu.

Selain Bupati Amril, penandatangan pernyataan itu juga disaksikan Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bengkalis, Defitri Akbar, Komisioner Panitia Pengawas Pemilu, Mukhlasin dan Dandim 0303/Bengkalis diwakili Kasdim, Mayor. Inf. Dedyk Wahyu Widodo.


Tulis Komentar

Copyright © 2020 PPID Kabupaten Bengkalis - Design By TIM IT PPID