Tindaklanjuti Instruksi Bupati, Pegawai Diskominfotik Lakukan Penandatanganan Pakta Integritas



Teks foto: Penandatanganan Pakta Integritas di Diskominfotik Bengkalis, Selasa, 16 Januari 2018.


BENGKALIS, PPID – Seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Tidak Tetap, Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik (Diskominfotik) Kabupaten Bengkalis, melakukan Penandatanganan Pakta Integritas dalam rangka menjaga netralitas jelang Pemilihan Gubernur Riau tahun 2018, Selasa, 16 Januari 2018.

“Sebagaimana instruksi Bupati Bengkalis, pada Penandatanganan Pakta Integritas yang dilakukan 52 Pejabat Tinggi di Lingkungan Kabupaten Bengkalis, kemarin (Senin,red), maka Diskominfotik menindaklanjuti arahan tersebut pada hari ini,” ungkap Pelaksana Tugas Kepala Diskominfo Bengkalis, Johansyah Syafri.

Pakta Integritas yang dilakukan ini, menurut Johan, adalah bukti kecintaan Pemerintah Kabupaten Bengkalis, terhadap PNS dan tenaga honorer yang mengabdi di Negeri Junjungan.

Terlebih, Diskominfotik merupakan satu dari dua Perangkat Daerah yang mendapatkan tugas khusus dalam mengawasi situasi dan kondisi pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah tahun 2018.

 “Diskominfotik ditugaskan untuk memantau informasi yang berkembang di berbagai media. Baik media massa maupun media sosial. Sedangkan Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah, mendapat tugas untuk menindaklanjuti jika terjadi pelanggaran yang dilakukan PNS ataupun honorer,” terangnya.

Terhadap seluruh Kepala Bidang dan staf Diskominfotik, mantan Kabag Humas Setda Bengkalis,  berharap agar mematuhi perjanjian kesetiaan yang telah ditandatangani di atas matrai 6000, dapat difahami dan dipatuhi.

“Hindari hal-hal yang mengarah pada pelanggaran. Karena sanksi bagi pelanggar penetapan ini bisa sampai diberhentikan dari pengabdiannya. Semoga hal itu tidak terjadi,” pungkasnya.


Tulis Komentar

Copyright © 2020 PPID Kabupaten Bengkalis - Design By TIM IT PPID