Teken MoU, Bapenda dan Kejari Bengkalis Sepakat Kerjasama di Bidang DATUN



Teks foto: Teks foto: Kepala Bapenda Bengkalis H Imam Hakim bersama Kepala Kajari Bengkalis Heru Winoto teken MoU bidang Perdata dan TUN di kantor Bapenda Bengkalis, Selasa 13 Februari 2018.


BENGKALIS, PPID - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bengkalis menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis untuk sama-sama sepakat menangani masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN).

Kerjasama itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan atau memorandum of understanding (MoU) antara Kepala Bapenda, H Imam Hakim dengan Kepala Kajari, Heru Winoto yang juga disaksikan Bupati Bengkalis diwakili Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda), H Arianto, di aula pertemuan, lantai III, kantor Bapenda Bengkalis, Selasa 13 Februari 2018.

Dalam penandatangan kesepahaman tersebut, kedua belah pihak, sepakat untuk mengadakan kerjasama di bidang DATUN. Kerjasama tersebut meliputi bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnnya.

Disampaikan Imam Hakim, kerjasama tentang penanganan masalah hukum bidang DATUN dipandang perlu. Sebab, tupoksi yang dilaksanakan Aparatur Sipil Negara (ASN) Bapenda khususnya dibidang pendapatan daerah semakin tinggi. Sehingga guna memberikan rasa aman bagi ASN dalam melaksanakan tugasnya perlu mendapatkan pendampingan dari Kejari Bengkalis.

"MoU ini dapat membantu pegawai Bapenda Bengkalis untuk memperoleh dukungan dari Kejari Bengkalis Bengkalis berupa Bantuan Hukum, Pelayanan Hukum dan Tindakan Hukum lainnya apabila berhadapan dengan pihak ketiga, khususnya dalam bidang Perdata dan TUN," ujar Imam Hakim.

Dengan demikian, lanjutnya, di masa mendatang diharapkan tidak terjadi lagi hambatan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang diakibatkan oleh berlarut-larutnya konflik hukum antara pihak-pihak yang berkepentingan dengan pembangunan di daerah ini.

Sementara itu Plt Sekda, H Arianto menyampaikan, Pemkab Bengkalis menyambut baik dan mengapresiasi dilakukanya kesepakatan bersama ini. Menurutnya, melalui kerjasama segala permasalahan hukum DATUN yang terjadi khususnya di Bapenda Bengkalis nantinya bisa cepat diatasi, sehingga tidak sampai meluas ke ranah yang lain.

"Saya mengapresiasi adanya kesepakatan bersama dengan pihak Kejari Bengkalis. Mudah-mudahan kerjasama bisa terus terjalin, sehingga permasalahan hukum perdata dan TUN khususnya lingkup Bapenda Bengkalis dan umumnya Pemkab Bengkalis bisa sama-sama ditegakkan," tegasnya.

sumber : DISKOMINFOTIK


Tulis Komentar

Copyright © 2020 PPID Kabupaten Bengkalis - Design By TIM IT PPID