Pemkab Bengkalis, Kejari dan Polres Teken MoU



Teks foto: Bupati Bengkalis Bersama Kapolres Bengkalis, Kasi Datun, Kasatpol PP Bengkalis, Kasdim Bengkalis


BENGKALIS – Pemerintah Kabupaten bersama Kejaksaan dan Polres Bengkalis, Selasa 13 Maret 2018 menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

Penandatangan disaksikan langsung Bupati Bengkalis yang diawali oleh Kapolres Bengkalis AKBP Abas Basuni, Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis yang diwakili Kasi Datun Yustina, Kasatpol PP Bengkalis Jenri Ginting.

“Kegiatan ini memiliki peran penting dan strategis dalam upaya memberikan keamanan dan bantuan hukum kepada Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis,” ungkap Bupati Amril.

Amril mengatakan langkah ini merupakan wahana untuk menjalin hubungan baik antara aparatur Pemerintah Kabupaten Bengkalis dalam hal ini pihak Satpol PP Kabupaten Bengkalis, bagian hukum dan HAM setda Bengkalis bersama Polres dan Kejaksaan Negeri Bengkalis.

“Sekecil apapun permasalahan di lapangan agar dapat segera diketahui  dan ditangani sehingga tidak menimbulkan permasalahan yang besar,” jelas Amril.

Amril menambahkan dukungan dan informasi dari semua unsure aparat keamanan dan masyarakat sangat besar pengaruhnya dalam menciptakan situasi Kabupaten Bengkalis yang tertib, aman dan tenteram.

Sementara itu Kapolres Bengkalis, AKPB Abas Basuni, menyambut baik Pemerintah Kabupaten Bengkalis yang telah memfasilitas penandatangan MoU bidang Datun.

Tugas pokok kepolisiam, sebagai pemelihara kamtibmas, dalam pelaksanaan tugas pokok sangat disadari, tugas-tugas ini tdak bisa dilaksanakan sendiri, tapi dibutuhkan kerja sama dengan stakeholeder terkait. Tujuannya untuk sebagai unsur pemerintahan bisa menjadi bagian penentu pembangunan, baik itu dibidang fisik maupun psikis,. “Salah satu yang kami lakukan, kami berusaha bermitra dengan unsur pemerintah daerah dalam rangka melaksanakan salah satu tugas dalam rangka pembinaan masyarakat dalam hal kesadaran hukum,”.

Diharapkan MoU ini tidak hanya sebatas selembar kertas yang ditandatangani, tapi lebih jauh dari itu bagaimana dalam kesepahaman itu, unsur atau prinsip-prinsip dalam kerja sama dapat dilaksanakan. Yang tak kalah penting, menurut Abas Basuni, implementasi dalam kesepahaman yang telah ditandatangani.

“Kami berharap kepada Pemkab Bengkalis, idealnya MoU ini dimaknai sebagai sebuah sinergi antara komponen pemerintahan, bagaimana pembangunan di Kabupaten Bengkalis sesuai dengan arah tujuan pembangunan,” ungkap Kapolres Bengkalis

Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis yang diwakili Kasi Datun Yustina, mengatakan sebagai pengacara Negara yang bisa memberikan bantuan hukum, maupun pertimbangan hukum, pendapat hukum, legal oponion kepada Satpol PP maupun Pemerintah Kabupaten Bengkalis.

Sumber : DISKOMINFOTIK


Tulis Komentar

Copyright © 2020 PPID Kabupaten Bengkalis - Design By TIM IT PPID