10 Desember Mendatang, Pemkab Bengkalis Akan Terima Penghargaan Kabupaten Peduli HAM 2024





  • Siaran Pers 
  • Nomor: 400.14.4.3/11339/KOM.PPIP  
    • Jumat,29 November 2024
  • 10 Desember Mendatang, Pemkab Bengkalis Akan Terima Penghargaan Kabupaten Peduli HAM 2024
  •  

BENGKALIS - Pemerintah Kabupaten Bengkalis akan menerima penghargaan Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia (KKP HAM) Tahun 2023.

Penyerahan penghargaan tersebut akan dilaksanakan di Taman Mini Indonesia Indah Jakarta, tanggal 10 Desember 2024 yang bertepatan dengan Hari HAM Sedunia.

Penghargaan KKP HAM 2023 ini, diterima berdasarkan Keputusan Menteri Hak Asasi Manusia RI Nomor: MHA-01.HA.02.01.01 Tahun 2024 tentang Penetapan Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia Tahun 2023 tanggal 13 November 2024.

Dalam surat Keputusan Menteri Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dimaksud ditetapkan kabupaten/kota yang mendapatkan kriteria Peduli HAM pada tahun 2023.

"Pimpinan pemerintah provinsi yang membina dan membangun lebih dari atau sama dengan 60 persen dari total kabupaten/kota di wilayah binaannya menjadi kabupaten/kota peduli HAM tahun 2023, dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM yang mendorong lebih dari atau sama dengan 60 persen dari total kabupaten/kota di wilayah binaannya menjadi kabupaten/ kota peduli HAM tahun 2023,"demikian bunyi surat keputusan tersebut.##DISKOMINFOTIK


 


Tulis Komentar

Copyright © 2020 PPID Kabupaten Bengkalis - Design By TIM IT PPID