Bupati Amril Mukminin Serahkan Zakat Mal untuk Seluruh Kecamatan



Teks foto: Bupati Amril menyerahkan zakat mal dan diterima camat Mandau.


MANDAU – Sebagaimana saat safari Ramadhan 1439 H di Masjid Al Munawarah Jalan Batin Muajolelo RT.02 RW.01 Desa Pinggir, Kecamatan Pinggir, pada malam sebelumnya, ketika safari Ramadhan di Masjid Baburrahmah Duri, Jum’at malam, 25 Mei 2018, Bupati Bengkalis Amril Mukminin juga menyerahkan zakat mal (harta).

Sempena safari Ramadhan di masjid di Jalan Purnama Kelurahan Babussalam tersebut, suami Kasmarni ini menyerahkan zakat mal untuk Kecamatan Mandau sebesar Rp20 juta.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun untuk tahun 2018 ini, Bupati Amril menyerahkan zakat harta sebesar Rp170 juta yang diperuntukkan untuk sebelas kecamatan, dengan rata-rata penyalurannya Rp15 juta per kecamatan di luar Mandau sebesar Rp 20 juta.

Di kesempatan lain zakat harta sebesar Rp10 juta, juga disalurkan Bupati Amril melalui Baznas Kabupaten Bengkalis.

Zakat mal yang disalurkan melalui Baznas ini langsung diserahkannya kepada Ketua Baznas Kabupaten Bengkalis H Ali Ambar.

Ali Ambar menerima zakat mal dari mantan Kepala Desa Muara Basung Kecamatan Pinggir itu sempena penyerahan horarium bagi Ketua RT/RW dan Kades Posyandu Kelurahan se-Kabupaten Bengkalis yang dipusatkan di gedung pertemuan Bathin Betuah, Duri pada Jum’at pagi.

Terkait zakat mal ini, ketika memberikan sambutan dalam safari Ramadhannya, kepada seluruh warganya yang beragama Islam, Bupati Amril mengingatkan bahwa mensucikan diri dan harta yang diperoleh dengan memabayar zakat sesuai syariat Islam.

“Zakat mal merupakan sarana terbaik untuk mensucikan harta kita, sehingga harta yang kita dapat benar-benar berkah,” pesannya.

Terkait zakat mal ini dan karena Peraturan Daerah (Perda) tentang Zakat sudah disahkan, Bupati Amril berharap Perda tersebut segera disosialisasikan kepada para Pegawai Negeri Sipil di setiap Perangkat Daerah di kabupaten berjuluk Negeri Junjungan ini.

Termasuk kepada BUMD maupun BUMS dan BUMN. Tujuannya, agar keberadaan Baznas Kabupaten Bengkalis dapat semakin optimal dalam menyalurkan dan membantu orang-orang yang membutuhkannya.

Untuk itu, secara khusus kepada Sekretaris Daerah Bengkalis dan Ketua Baznas daerah ini, Dia meminta untuk segera membuat surat imbauan kepada PNS di daerah ini agar membayar zakat mal atau zakat profesi melalui gaji yang disisihkan.

“Saat ini PNS di Pemerintah Kabupaten Bengkalis berjumlah 8.214 orang. Jika seluruhnya berzakat, tentu banyak sekali dana yang bisa dimaksimalkan dari mereka untuk membantu orang lain yang membutuhkannya,” jelasnya. #DISKOMINFOTIK


Tulis Komentar

Copyright © 2020 PPID Kabupaten Bengkalis - Design By TIM IT PPID