Website Resmi PPID Kabupaten Bengkalis Riau
Website Resmi PPID Kabupaten Bengkalis Riau
BENGKALIS - Pada tahun 2025 ini, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bengkalis, akan melaksanakan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Hal ini disampaikan Kepala Kantor BPN Bengkalis, ketika bersilaturahmi dengan Bupati Bengkalis Kasmarni, di Wisma Sri Mahkota Bengkalis, Rabu, 12 Februari 2024.
"PTSL ini merupakan langkah pemerintah dalam memberikan kepastian hukum bagi masyarakat terkait kepemilikan tanah tanpa biaya. Kabupaten Bengkalis mendapatkan 20 wilayah sasaran PTSL, khususnya di daratan (Bengkalis daratan)," ujar Kepala Kantor BPN Bengkalis, Firdaus Alfiat.
Adapun 20 wilayah tersebut merupakan desa/kelurahan di empat kecamatan. Yakni Kecamatan Bathin Solapan (Batang Serosa, Balai Makam, Petani, Simpang Padang, Tembusai Batang Dui, Bathin Sobanga dan Buluh Manis).
Kemudian, Kecamatan Mandau (Gajah Sakti, Talang Mandi, Duri Barat, Pematang Pudu, Air Jamban, Babussalam dan Duri Timur). Kecamatan Pinggir (Balai Raja, Muara Basung, Pinggir, Semunai dan Tengganau). Serta satu desa di Kecamatan Siak Kecil, yakni Desa Lubuk Muda.
Terhadap PTSL ini, Bupati Bengkalis Kasmarni menghimbau kepada masyarakat agar dapat memanfaatkan program ini. Sehingga masyarakat mendapatkan kepastian hukum status kepemilikan lahan perkebunan atau perumahan yang dimiliki.
"Bagi masyarakat kita yang berada di wilayah program PTSL ini agar segera mendaftarkan diri untuk dapat dilakukan pendataan secara sistematis dan lengkap oleh pihak BPN, sehingga kita berharap kepastian hukum terhadap kepemilikan lahan dapat dimiliki oleh masyarakat," pungkasnya. ##DISKOMINFOTIK
Jumat, 14 Februari 2025 - 10:34:16 WIB
Rabu, 12 Februari 2025 - 15:16:29 WIB
Selasa, 07 Februari 2023
Kamis, 19 Januari 2023
Rabu, 18 Januari 2023
Dibaca : 137 Kali
Copyright © 2020 PPID Kabupaten Bengkalis - Design By TIM IT PPID