Website Resmi PPID Kabupaten Bengkalis Riau
Website Resmi PPID Kabupaten Bengkalis Riau
BENGKALIS – Kegiatan kolaborasi antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bengkalis dalam rangka meningkatkan kualitas Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dimulai sejak Minggu lalu, kini masih terus berlangsung hingga selesai. Kamis, 18 September 2025.
Upaya ini dilakukan sebagai langkah strategis Pemkab Bengkalis untuk menyempurnakan basis data terpadu, sehingga dapat mendukung penyaluran berbagai program sosial dan ekonomi secara lebih akurat, merata, dan tepat sasaran bagi masyarakat.
Salah satu langkah yang dilakukan adalah pendataan penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan (JK) yang tercatat tidak aktif pada data kependudukan.
Kegiatan ini menindaklanjuti Surat Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Nomor 400.8.1.2/9787/Dukcapil tanggal 12 Agustus 2025, yang menghimbau percepatan sinkronisasi DTSEN dengan data kependudukan.
Hasil pengecekan menunjukkan masih terdapat 2.845 peserta PBI JK di Kabupaten Bengkalis yang berstatus nonaktif, di antaranya karena belum melakukan perekaman KTP-el. Data tersebut tersebar di hampir seluruh kecamatan serta desa/kelurahan di Kabupaten Bengkalis.
Untuk menuntaskan permasalahan ini, Disdukcapil Kabupaten Bengkalis menyampaikan undangan kepada warga yang bersangkutan. Penyampaian undangan dilaksanakan secara efektif melalui Dinas Sosial Kabupaten Bengkalis dengan memanfaatkan keberadaan Pos Kesejahteraan Sosial (Poskesos) di setiap desa/kelurahan yang dibiayai oleh Program Dana Bermasa sebesar Rp 1 miliar per desa/kelurahan setiap tahunnya.
Apabila ditemukan warga yang belum merekam KTP-el, petugas menghimbau agar segera melakukan perekaman di UPT Disdukcapil Kecamatan, Kantor Disdukcapil Kabupaten Bengkalis, Mal Pelayanan Publik (MPP), atau memanfaatkan layanan jemput bola JEBOL MASTER.
Kepala Disdukcapil Bengkalis, Ismail, bersama Kepala Dinas Sosial, Paulina, menegaskan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut arahan Bupati Bengkalis, Kasmarni, untuk memastikan seluruh program pemerintah benar-benar bermanfaat bagi masyarakat. Hal ini juga sejalan dengan visi menjadikan Kabupaten Bengkalis Bermasa dan Unggul di Indonesia.
“Melalui kerjasama dengan Dinas Sosial, kami memastikan data penerima manfaat PBI benar-benar valid serta tercatat aktif dalam data kependudukan. Dengan demikian, hak masyarakat terhadap bantuan sosial dapat terpenuhi secara tepat sasaran,” tegas Ismail.
Disdukcapil juga menyiapkan layanan jemput bola guna membantu warga yang terkendala hadir ke unit pelayanan. Dari hasil verifikasi lapangan, ditemukan sejumlah warga belum merekam KTP-el karena kondisi sakit maupun keterbatasan disabilitas. Untuk itu, Disdukcapil segera menurunkan tim layanan jemput bola yang sudah berjalan sejak awal September 2025 di Kecamatan Bengkalis, Rupat Utara, dan kecamatan lainnya.
Ismail juga menghimbau masyarakat agar segera melaporkan ke Disdukcapil bila masih ada warga yang belum melakukan perekaman KTP-el.
Dengan sinergi antar perangkat daerah, Pemerintah Kabupaten Bengkalis berkomitmen memperkuat akurasi data kependudukan sekaligus menjamin setiap warga memperoleh haknya secara adil sesuai ketentuan yang berlaku.# DISKOMINFOTIK
Jumat, 03 Oktober 2025 - 08:24:04 WIB
Jumat, 03 Oktober 2025 - 08:21:46 WIB
Selasa, 07 Februari 2023
Kamis, 19 Januari 2023
Rabu, 18 Januari 2023
Dibaca : 144 Kali
Dibaca : 271 Kali
Copyright © 2020 PPID Kabupaten Bengkalis - Design By TIM IT PPID