Tingkatkan Kualitas Layanan, RSUD Bengkalis Tandatangani Kerjasama Pemanfaatan Data Kependudukan Den





  • Siaran Pers
  • Nomor: 400.14.4.3/1524/KOM.PPIP  
  • Selasa, 23 September 2025
  • Tingkatkan Kualitas Layanan, RSUD Bengkalis Tandatangani Kerjasama Pemanfaatan Data Kependudukan Dengan Diskdukcapil

BENGKALIS - Pemerintah Kabupaten Bengkalis terus berupaya meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat, termasuk pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bengkalis. Salah satu kunci penting dalam memperlancar akses layanan kesehatan adalah tersedianya data kependudukan yang valid sehingga memudahkan masyarakat dalam mengakses jaminan kesehatan.

 Sebagai bentuk komitmen, Selasa 23 September 2025, bertempat di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bengkalis, Direktur RSUD Bengkalis, Azahari, bersama Kepala Disdukcapil, Ismail, menandatangani perjanjian kerja sama pemanfaatan data kependudukan. Perjanjian kerja sama ini telah mendapat persetujuan dari Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kementerian Dalam Negeri.

Direktur RSUD Bengkalis, Azahari, menyampaikan harapan besar agar kerja sama ini dapat berjalan optimal.

“Kerja sama ini sangat penting untuk memenuhi kebutuhan verifikasi dan validasi data calon pasien maupun pasien di RSUD Bengkalis. Dengan data yang akurat, kami dapat memberikan pelayanan tanpa kendala administrasi,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Bengkalis, Ismail, menegaskan bahwa pemanfaatan data kependudukan akan sangat membantu RSUD dalam memberikan pelayanan yang lebih cepat dan tepat.

“Melalui kerja sama ini, RSUD dapat secara langsung mengakses data kependudukan yang valid. Selain itu, kami juga mendukung pelayanan penerbitan dokumen kependudukan, khususnya akta kelahiran bagi bayi yang lahir di RSUD Bengkalis,” jelasnya.

Lebih lanjut, Ismail menerangkan mekanisme pelayanan penerbitan akta kelahiran di RSUD Bengkalis yang dilakukan secara praktis dan efisien. Petugas RSUD yang ditunjuk akan mengirimkan data serta dokumen yang diperlukan secara online kepada Disdukcapil untuk diproses. Setelah akta kelahiran terbit, dokumen tersebut langsung diserahkan kepada keluarga bayi.

“Manfaatnya sangat besar, karena anak dapat segera memiliki identitas resmi dan otomatis memiliki akses terhadap berbagai layanan publik sejak dini,” tutup Ismail. #DISKOMINFOTIK

 


 


Tulis Komentar

Copyright © 2020 PPID Kabupaten Bengkalis - Design By TIM IT PPID