Pemkab Bengkalis Berpacu Persiapan Usulan PSN Kawasan Industri Buruk Bakul 2026





  • Siaran Pers
  • Nomor: 400.14.4.3/1596/KOM.PPIP
  • Kamis, 20 November 2025
  • Pemkab Bengkalis Berpacu Persiapan Usulan PSN Kawasan Industri Buruk Bakul 2026

PEKANBARU - Pemerintah Kabupaten Bengkalis terus berpacu mempersiapkan  kelengkapan berbagai aspek untuk Kawasan Industri Buruk Bakul masuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) tahun 2026.

Hal ini diungkapkan dalam rapat pembahasan seluruh komponen teknis seperti tata ruang dan kesiapan kelembagaan kembali ditinjau dan disempurnakan, Kamis 20 November 2025, di ruang rapat Kantor Bappeda Provinsi Riau Pekanbaru.

Rapat tersebut dipimpin oleh Kepala Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam Bappeda Provinsi Riau, Abdul Madian, mewakili Kepala Bappeda Provinsi Riau, dan dihadiri oleh jajaran Pemkab Bengkalis. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Andris Wasono, mewakili Bupati Bengkalis, menyampaikan kesiapan daerah yang semakin optimal.

Dalam pemaparan, Pemkab Bengkalis menjelaskan detail Kebijakan Pola Ruang Kawasan Peruntukan Industri (KPI) Buruk Bakul seluas 2.904 hektare, yang dirancang sebagai kawasan industri terpadu di wilayah pesisir Riau. Penataan ruang ini mencakup lima blok pengembangan yang saling terintegrasi yaitu Pertama Zona Peruntukan Industri Pusat aktivitas manufaktur dan hilirisasi.

Kemudian kedua Zona Pariwisata, Pengembangan sektor jasa dan rekreasi pesisir, ketiga Zona Permukiman, Area hunian bagi pekerja dan permukiman baru, keempat Zona Transportasi Memastikan kelancaran logistik dan konektivitas antar kawasan dan kelima Zona Pertahanan dan Keamanan: Menyelaraskan pengembangan dengan kebutuhan strategis negara.

Kala itu Andris Wasono menekankan bahwa usulan PSN ini adalah langkah strategis untuk mendorong transformasi ekonomi Bengkalis.

"Buruk Bakul kami siapkan sebagai pusat pertumbuhan baru. Semua aspek, mulai dari tata ruang, infrastruktur, hingga dukungan regulasi, terus kami persiapkan,” ujarnya.

Abdul Madian mengapresiasi keseriusan Pemkab Bengkalis dalam mengembangkan kawasan industri di wilayah pesisir. Ia menegaskan bahwa Pemprov Riau akan terus mengawal proses ini hingga finalisasi, termasuk memperkuat dokumen teknis yang menjadi syarat utama pengajuan PSN.

Rapat diakhiri dengan penyusunan daftar tindak lanjut lintas instansi, meliputi penyempurnaan dokumen tata ruang, peta potensi lahan, alur investasi, serta pemenuhan persyaratan administratif untuk diajukan ke pemerintah pusat.

Kawasan Industri Buruk Bakul diharapkan menjadi salah satu kawasan industri masa depan yang memperkuat struktur ekonomi Riau, khususnya wilayah pesisir Bengkalis, dengan daya saing yang lebih terukur dan berkelanjutan.

Turut hadir dalam rapat tersebut Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Ed Efendi, Plt. Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Mohd. Fendro Arrasyid, Kadisdagprin Zulpan, Plt. Kepala DPMPTSP Kabupaten Bengkalis Muhammad Thaib, Kabid Prasarana dan Sarana Utilitas Umum Dinas Perkim Imran, Camat Bukit Batu Acil Esyno, Camat Bandar Laksamana Ade Suwirman serta undangan lainnya.#DISKOMINFOTIK.


Baca Juga

Jumat, 21 November 2025 - 11:07:20 WIB

Tulis Komentar

Copyright © 2020 PPID Kabupaten Bengkalis - Design By TIM IT PPID