Website Resmi PPID Kabupaten Bengkalis Riau
Website Resmi PPID Kabupaten Bengkalis Riau
BENGKALIS – Bupati Bengkalis, Kasmarni, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis, Jumat, 21 November 2025,
Dalam pidatonya, Bupati Kasmarni menyampaikan terima kasih kepada Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD yang telah mengagendakan rapat penting tersebut, berharap momentum ini dapat memantapkan langkah sinergi untuk pencapaian tujuan pembangunan daerah.
"Ranperda APBD Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2026 yang kami sampaikan ini, merupakan satu kesatuan yang terdiri atas rencana pendapatan, rencana belanja dan rencana pembiayaan daerah," ujar Bupati Kasmarni.
Menurutnya, penyusunan Ranperda APBD 2026 ini mengacu pada arah kebijakan prioritas pembangunan nasional, RPJMD Kabupaten Bengkalis Tahun 2021-2026, RKPD Kabupaten Bengkalis Tahun 2026, serta KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 yang telah disepakati bersama.
Bupati Kasmarni menekankan bahwa anggaran ini disusun dengan memastikan efektivitas dan keberlanjutan pembangunan daerah guna mendukung pencapaian sasaran pembangunan nasional.
Tema pembangunan yang diusung adalah Kedaulatan Pangan dan Energi serta Ekonomi yang Produktif dan Inklusif.
"Selain itu, APBD 2026 tetap berorientasi pada kinerja, memastikan penganggaran yang terukur pencapaian targetnya, serta mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan efektivitas," ujarnya.
Secara garis besar, Bupati Kasmarni menyampaikan rincian total Ranperda APBD Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2026 adalah sebesar Rp2.895.197.721.188,- (Dua Triliun, Delapan Ratus Sembilan Puluh Lima Miliar, Seratus Sembilan Puluh Tujuh Juta, Tujuh Ratus Dua Puluh Satu Ribu, Seratus Delapan Puluh Delapan Rupiah), dengan rincian; Pendapatan Daerah: Dirancang sebesar Rp2.795.310.286.405,-. Belanja Daerah: Direncanakan sebesar Rp2.895.197.721.188,-. Pembiayaan Daerah (Penerimaan Pembiayaan): Direncanakan sebesar Rp99.887.434.783,-.
Bupati berharap agar melalui APBD Tahun Anggaran 2026, pelaksanaan program dan kegiatan dapat berjalan maksimal sehingga berdampak positif bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat serta daerah.
Kasmarni juga menegaskan peran penting legislatif dan berharap agar masukan serta saran berupa pokok-pokok pikiran DPRD dapat terakomodir dalam rencana belanja APBD 2026.
"Kami juga berharap semoga Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2026 dapat segera disetujui bersama, mengingat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 dijelaskan bahwa Kepala Daerah dan DPRD wajib menyetujui bersama Rancangan Perda tentang APBD paling lambat satu bulan sebelum dimulainya tahun anggaran," tutupnya.
Persetujuan bersama Ranperda APBD ini diharapkan dapat mempercepat upaya mewujudkan visi Kabupaten Bengkalis yang Bermarwah, Maju, dan Sejahtera serta Unggul di Indonesia.
Jumat, 21 November 2025 - 16:22:44 WIB
Jumat, 21 November 2025 - 15:58:44 WIB
Selasa, 07 Februari 2023
Kamis, 19 Januari 2023
Rabu, 18 Januari 2023
Dibaca : 362 Kali
Dibaca : 243 Kali
Copyright © 2020 PPID Kabupaten Bengkalis - Design By TIM IT PPID