Bupati Amril, Kita Tak Akan Hambat ASN yang Ikut Caleg



Teks foto: Bupati Bengkalis Amril Mukminin ketika diwawancara sejumlah wartawan, usai acara halal bi halal di Kantor Bupati Bengkalis, 4 Juli 2018.


BENGKALIS – Beberapa orang pejabat di Pemerintah Kabupaten Bengkalis, disebut-sebut bakal ikut mencalonkan diri sebagai Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg). Khususnya di DPRD Bengkalis.

Mereka yang digadang-gadangkan bakal ikut “bertarung” untuk menjadi wakil rakyat pada Pemilih Legislatif (Pileg) 2019 tersebut diantaranya Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Ja’afar Arief. Kemudian, Kepala Dinas Pertanian, H Arianto, dan Kepala Bidang Rehabilitasi Dinas Sosial Mukhlis.

Terkait adanya Aparatur Sipil Negara (ASN) aktif di Pemkab Bengkalis yang akan menjadi Bacaleg tersebut, Bupati Bengkalis, Amril Mukminin, mengatakan tidak akan menghambatnya.

Namun, imbuh mantan Kepala Desa Muara Basung, Kecamatan Pinggir ini, sebelum ikut berpolitik praktis, mereka terlebih dahulu mesti mengundurkan diri dari ASN.

“Undang-undang mengatur demikian. Jadi mereka harus mengundurkan diri dahulu. Intinya, kami tidak akan menghambat keinginan mereka,” jelas Bupati Amril kepada sejumlah wartawan, usai acara halal bi halal Pemkab Bengkalis, Rabu, 4 Juli 2018.

Meskipun juga sudah memperoleh informasi adanya pejabat di Pemkab Bengkalis bakal ikut Pileg 2019, Bupati Amril menegaskan, berkas pengunduran diri ASN aktif tersebut belum diterimanya.

“Sampai saat ini kami belum menerima permohonan pengunduran diri mereka. Mungkin masih di Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKKP). Jika sudah sampai ke meja kerja kami, akan segera diproses. Kami tidak akan menghambatnya,” ulang Bupati Amril.

Bupati Amril juga menjelaskan, dia juga sudah mengingatkan BKPP, siapapun ASN yang ingin menjadi Bacaleg untuk Pileg 2018 agar segera diproses. Jangan dihambat-hambat.

“Secara pribadi kami tentu akan mendukung keinginan mereka untuk ikut Pileg 2019. Siapa tahu mereka terpilih bisa jadi perwakikan kita di DPRD Kabupaten Bengkalis," pungkas Bupati Amril.

Terpisah, Kepala BKPP H Tengku Zainudin membenarkan hal tersebut. Menurutnya para ASN tersebut sudah memasukan surat pengajuan untuk mengundurkan diri sebagai ASN.

“Prosesnya sudah berjalan. Insya Allah secepatnya pengunduran diri (pemberhentian) mereka sebagai ASN akan diterbitkan,” ujar Zainuddin seraya mengatakan walaupun mereka tidak terpilihsebagai sebagai wakil rakyat tetap berhenti sebagai ASN.#DISKOMINFOTIK


Tulis Komentar

Copyright © 2020 PPID Kabupaten Bengkalis - Design By TIM IT PPID