Website Resmi PPID Kabupaten Bengkalis Riau
Website Resmi PPID Kabupaten Bengkalis Riau
BENGKALIS - Zaharah Zakaria adalah seorang politikus dan pendidik berkebangsaan Indonesia. Ia pernah menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di Bengkalis pada tahun 1989 hingga 1994.
Zaharah dilahirkan pada 1 Februari 1942 di Kelapapati, Bengkalis, sebagai anak ketiga dan putri kedua dari tujuh bersaudara pasangan Zakaria bin Muhammad Amin, seorang ulama, dan Mariah binti Ahmad, seorang ibu rumah tangga.
Ia memiliki tiga orang saudara laki-laki bernama Nashruddin, seorang pegawai di Kantor Departemen Agama Kabupaten Bengkalis, Azra’ie, seorang dosen di Universitas Asysyafi’iyah Jakarta, dan Syakrani Zakaria, seorang pegawai Syahbandar Bengkalis, dan tiga orang saudara perempuan bernama Aminah, seorang guru yang pernah menjabat sebagai kepala sekolah di SMP Negeri 2 Bengkalis, Ulfah, seorang bidan di Rumah Sakit Umum Manado, dan Hanim Zakaria, seorang guru sekolah dasar di Pekanbaru.
Zaharah juga memiliki tiga orang saudara tiri laki-laki dari pihak ayah bernama Zulkarnain, seorang pegawai pertanian pemerintahan Provinsi Riau, Nukman, seorang pensiunan pegawai pertanian tanaman pangan tingkat II Bengkalis.
Dan Gamal Abdul Nasir Zakaria, seorang dosen pendidikan Islam dan bahasa Arab di Institut Pendidikan Sultan Haji Hassanal Bolkiah di Universiti Brunei Darussalam, serta tiga orang saudara tiri perempuan bernama Rita Puspa, seorang pegawai negeri sipil yang menjabat sebagai wakil direktur bagian pelayanan RSUD Bengkalis, Nida Suryani, seorang guru sains di SMP Al-Amin Bengkalis, dan Sri Purnama Zakaria, seorang guru bahasa Inggris di SMA Negeri 2 Bengkalis, dari pernikahan kedua ayahnya dengan Siti Zainab binti Kimpal.
Kakek dari pihak ibunya adalah Tuan Guru Haji Ahmad, seorang ulama yang pertama kali mendirikan institusi pendidikan Islam di Bengkalis pada awal abad ke-20. Zaharah juga merupakan keponakan dari A. Hamid Ahmad, seorang pegawai negeri sipil yang pernah menjabat sebagai sekretaris daerah Kabupaten Bengkalis pada tahun 1995 hingga 2003.
Zaharah memulai pendidikannya dengan bersekolah di Sekolah Rakyat (SR) pada tahun 1949 hingga 1955 dan kemudian melanjutkan pendidikan guru agama di Tanjungpinang selama 10 tahun pada tahun 1955 hingga 1965.
Zaharah memulai kariernya sebagai pendidik dengan mengajar di pendidikan guru agama Bengkalis pada tahun 1961 dan kemudian mengajar di YPPI Bengkalis pada tahun 1980. Ia lalu bekerja di Kantor Departemen Agama pada tahun 1987 dan menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tingkat II Kabupaten Bengkalis dari Fraksi Karya Pembangunan pada tahun 1989 hingga 1994.
Setelah selesai menjabat sebagai anggota DPRD Tingkat II Kabupaten Bengkalis, Zaharah bekerja di Kantor Kementerian Agama Bengkalis pada tahun 1994 hingga pensiun pada tahun 2003.
Selama kariernya, ia bergabung pada beberapa organisasi, di antaranya Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT), Himpunan Wanita Karya (HWK), Gerakan Daya Wawasan (GDW), Al-Hidayah, dan Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI). Zaharah juga bergabung dalam Partai Golkar.
Zaharah menikah dengan M. Yacub bin Samad, seorang pensiunan lurah Rimba Sekampung, dan dikaruniai seorang putra bernama Wisra Okarianto, seorang pegawai negeri sipil, dan tiga orang putri bernama Sri Mei Linda Andika, seorang ibu rumah tangga, Sri Afrianti dan Wiwik Siti Aisyah, keduanya merupakan pegawai negeri sipil. Ia meninggal dunia di kediamannya yang berada di Jl. Antara, Damon, pada 29 Oktober 2007 pada usia 65 tahun.#DISKOMINFOTIK
Senin, 19 Januari 2026 - 15:15:00 WIB
Senin, 19 Januari 2026 - 15:12:20 WIB
Selasa, 07 Februari 2023
Kamis, 19 Januari 2023
Rabu, 18 Januari 2023
Copyright © 2020 PPID Kabupaten Bengkalis - Design By TIM IT PPID