KPU Bengkalis Tetapkan 368.364 DPSHP



Teks foto: KPU menggelar Rapat Pleno penetapan DPSHP Pemilu 2018, Minggu 22 Juli 2018 malam.


BENGKALIS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkalis melalui Rapat Pleno, telah menetapkan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) untuk Pemilihan Umum 2019 mendatang, Minggu 22 Juli 2018 malam.

Pleno yang digelar di Wisma Kito, Jalan Hantuah Bengkalis ini, dipimpin langsung Ketua KPU Bengkalis Defitri Akbar dan di dampingi tiga komisioner lainnya serta dihadiri sejumlah peserta lainnya.

Ketua KPU mengatakan bahwa DPSHP pemilu 2019 ini tersebar di 1723 TPS yang ada si 155 desa, 11 kecamatan se-Kabupaten Bengkalis. Secara rinci ada sebanyak 188.946pemilih laki-laki dan 179.418 perempuan dengan total 368.364 pemilih.

"Jumlah tersebut masih bersifat sementara karena masih ada ruang untuk perbaikan sebelum ditetapkan menjadi Daftar Pemilh Tetap (DPT) Pemilu 2019 karena masyarakat masih bisa memberi tanggapan dan masukan terhadap DPSHP tersebut setelah di umumkan kembali ke masyarakat "terang Defitri Akbar usai Rapat Pleno.

Kemudian dijelaskan oleh Khairul Saleh komioner yang membidangi Program dan Data bahwa pemilih untuk satu TPS pada helat pemilu serentak 2019 nantinya maksumal berjumlah 300 pemilih.

Selanjutnya diharapkan kepada masyarakat dan partai politik sebagai peserta pemilu untuk dapat melakukan pencermatan terhadap DPSHP yang akan kita turunkan dan umumkan kembali dalam waktu tidak lama lagi yang tersebar di seluruh TPS.

Dalam rapat pleno tersebut selain seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari 11 kecamtan di Bengkalja turut hadir mitra penyelenggara seperti  Banwaslu Kabupaten Bengkalis, Kapolres Bengkalis, perwakilan Pemerintah Daerah bagian Tata Pemerintahan Bengkalis. Kemudian 16 Partai Politik yang ada di Bengkalis sebagai peserta helat demokrasi pemilu serentak tahun 2019.#DISKOMINFOTIK


Tulis Komentar

Copyright © 2020 PPID Kabupaten Bengkalis - Design By TIM IT PPID