Website Resmi PPID Kabupaten Bengkalis Riau
Website Resmi PPID Kabupaten Bengkalis Riau
JAKARTA- Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan transformasi kearsipan digital merupakan fondasi krusial dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berdampak langsung pada kualitas layanan publik.
Hal tersebut disampaikan Meutya dalam acara Penyerahan Hasil Pengawasan Kearsipan Internal di Lingkungan Kementerian Komdigi bertema Empowering the Future: Arsip Terhubung, Kinerja Tumbuh, Integritas Terjaga di Gedung Sapta Pesona, Jakarta Pusat, Kamis 15 Oktober 2026.
Dalam sambutannya, Meutya mengatakan pengarsipan sering dianggap sebagai proses yang berada di paling ujung. Padahal, sebagaimana dalam lomba lari, yang paling penting adalah bagaimana mencapai garis finish dengan baik.
Menurutnya, arsip tidak hanya berfungsi sebagai rekaman kegiatan semata, tetapi juga menjadi dasar untuk mengevaluasi pencapaian target, menentukan kebijakan berikutnya, mengefisienkan anggaran, serta mengidentifikasi hambatan dalam pelaksanaan program pemerintah.
"Karena pencatatan yang akurat harus menjadi kebiasaan dalam setiap proses kerja. Bagi kami, pencatatan menjadi nomor satu. Data harus akurat, tidak boleh salah menyampaikan," jelasnya.
Meutya menjelaskan penguatan kearsipan tersebut sejalan dengan prinsip T3 yang menjadi landasan Kementerian Komdigi, yakni Terhubung, Tumbuh, dan Terjaga.
Pertama, dalam konteks kearsipan digital, Terhubung berarti memastikan data dan arsip dapat terintegrasi serta dimanfaatkan lintas unit kerja untuk mendukung produktivitas dan pengambilan keputusan yang tepat.
Kemudian, Tumbuh mencerminkan pemanfaatan arsip sebagai sumber pembelajaran organisasi, di mana rekam jejak program, hasil evaluasi, dan dokumentasi pelaksanaan kebijakan menjadi pijakan untuk memperbaiki proses kerja dan meningkatkan efisiensi.
Lalu, Terjaga menegaskan pentingnya menjaga keamanan, keutuhan, kerahasiaan, dan keberlanjutan arsip sesuai ketentuan, termasuk memastikan informasi yang memiliki nilai guna tetap terpelihara dan pemusnahan arsip dilakukan berdasarkan prosedur yang berlaku.
Meutya juga menyoroti relevansi pengelolaan arsip di era kecerdasan artifisial, di mana kemampuan mengolah data menjadi kunci.
"Karena kemampuan mengelola, memelihara, menghubungkan, dan mengolah data menjadi salah satu fondasi penting dalam perkembangan teknologi digital," jelasnya.
Menteri Komunikasi dan Digital ini berharap kegiatan penyerahan Hasil Pengawasan Kearsipan Internal ini menjadi momentum untuk memperkuat komitmen seluruh unit kerja dalam menempatkan kearsipan sebagai bagian integral dari pelaksanaan tugas dan pencapaian kinerja. #DISKOMINFOTIK
Senin, 26 Oktober 2026 - 22:22:02 WIB
Senin, 26 Oktober 2026 - 22:16:12 WIB
Selasa, 07 Februari 2023
Kamis, 19 Januari 2023
Rabu, 18 Januari 2023
Dibaca : 277 Kali
Dibaca : 120 Kali
Dibaca : 205 Kali
Copyright © 2020 PPID Kabupaten Bengkalis - Design By TIM IT PPID