Website Resmi PPID Kabupaten Bengkalis Riau
Website Resmi PPID Kabupaten Bengkalis Riau
BENGKALIS – Bupati Bengkalis, Hj.
Kasmarni, melalui Wakil Bupati Bengkalis, H. Bagus Santoso, menyampaikan
Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah (APBD) Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2027 dalam Sidang Paripurna
DPRD Bengkalis, Senin, 26 Oktober 2026.
Sidang paripurna yang berlangsung
di Gedung DPRD Bengkalis tersebut dipimpin Ketua DPRD Bengkalis, Septian
Nugraha, didampingi Wakil Ketua II, Hendrik Firnanda Pangaribuan, dan sebanyak
26 anggota DPRD Bengkalis dilaporkan hadir dalam rapat tersebut.
Dalam penyampaiannya, Wabup Bagus
Santoso menegaskan bahwa penyusunan APBD 2027 harus dilakukan secara realistis,
responsif, dan tepat sasaran, terutama di tengah tekanan fiskal yang dihadapi
Pemerintah Kabupaten Bengkalis.
"Penyusunan APBD tahun 2027
juga diarahkan untuk memastikan efektivitas dan keberlanjutan pembangunan
daerah dalam mendukung pencapaian sasaran pembangunan nasional, dengan tema
akselerasi pertumbuhan berkualitas melalui produktivitas, investasi, dan
industri," katanya.
Bagus Santoso menyampaikan bahwa
pendapatan daerah Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2027 dirancang sebesar
Rp3.247.173.355.097,47 atau sekitar Rp3,247 triliun.
Sementara itu, belanja daerah
direncanakan sebesar Rp3.260.173.371.307,93 atau sekitar Rp3,260 triliun.
Adapun penerimaan pembiayaan daerah direncanakan sebesar Rp13.000.016.210,46
atau sekitar Rp13 miliar.
"Besaran tersebut menjadi
gambaran awal rancangan keuangan daerah yang selanjutnya akan dibahas bersama
DPRD Bengkalis sesuai dengan mekanisme dan ketentuan peraturan
perundang-undangan," ujar Wabup.
Bagus Santoso mengungkapkan,
pembahasan APBD 2027 berlangsung dalam kondisi yang tidak biasa. Pemerintah
Kabupaten Bengkalis menghadapi tekanan fiskal yang berat akibat berkurangnya
alokasi transfer dari pemerintah pusat, terutama Dana Bagi Hasil (DBH) minyak
dan gas bumi.
Berdasarkan proyeksi yang
disampaikan dalam rapat paripurna, DBH migas Kabupaten Bengkalis berpotensi
mengalami penurunan sebesar 80,61 persen.
Kondisi tersebut, menurutnya,
harus disikapi secara serius, objektif, dan bertanggung jawab. Pemerintah
daerah bersama DPRD dituntut untuk memperkuat kemampuan fiskal, meningkatkan
kualitas belanja, serta memastikan setiap anggaran yang dialokasikan benar-benar
memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Kita tidak boleh menutup mata
terhadap kenyataan fiskal, tetapi kita juga tidak boleh menyerah pada keadaan.
Oleh karenanya, kita harus memperkuat kemampuan fiskal daerah, meningkatkan
kualitas belanja, dan memastikan setiap rupiah yang kita miliki benar-benar
memberikan manfaat serta menyelesaikan masalah di tengah masyarakat,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa keterbatasan
anggaran harus dihadapi melalui kebijakan yang terukur dan berdasarkan skala
prioritas, bukan dengan melakukan pemotongan anggaran secara merata tanpa
mempertimbangkan urgensi dan dampaknya terhadap masyarakat.
Selain menghadapi tekanan fiskal,
Pemerintah Kabupaten Bengkalis juga melakukan penataan organisasi perangkat
daerah melalui Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2025 tentang Perubahan atas
Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Bengkalis.
Bagus Santoso menjelaskan bahwa
melalui penataan tersebut, jumlah perangkat daerah berubah dari 45 menjadi 39
perangkat daerah. Langkah ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan birokrasi
yang lebih efektif, efisien, dan responsif, sekaligus memperkuat kemampuan
daerah dalam menghadapi tantangan fiskal.
"Sehubungan dengan perubahan
tersebut, kita mengharapkan dukungan DPRD agar pembahasan APBD 2027 dapat
diselaraskan dengan susunan organisasi dan tata kerja (SOTK) yang baru, baik
dalam penyusunan program dan kegiatan maupun penempatan alokasi anggaran sesuai
tugas dan fungsi masing-masing perangkat daerah," ujarnya.
Ia juga meminta seluruh kepala
perangkat daerah segera menyesuaikan perencanaan, memperkuat koordinasi lintas
sektor, serta memastikan setiap program dan usulan anggaran memiliki urgensi,
indikator kinerja yang jelas, dan manfaat yang terukur bagi masyarakat.
Selain itu, perangkat daerah
diminta menyiapkan skenario penyesuaian anggaran, memetakan kegiatan yang wajib
dipertahankan, memilah program yang dapat ditunda, serta memastikan pelayanan
dasar dan program prioritas tetap berjalan.
Menurutnya, langkah tersebut
penting agar keterbatasan fiskal tidak menghambat pemenuhan kebutuhan dasar
masyarakat maupun pelaksanaan program pembangunan yang memiliki dampak langsung
terhadap kesejahteraan masyarakat.
Menutup penyampaiannya, Bagus
Santoso mengajak seluruh pihak, khususnya DPRD dan jajaran perangkat daerah,
untuk bersama-sama mengawal penyusunan APBD Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran
2027 agar dilaksanakan secara disiplin dan dapat dipertanggungjawabkan secara
transparan.
“Kami optimistis, dengan semangat
kebersamaan, sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan DPRD, serta
komitmen seluruh perangkat daerah, keterbatasan fiskal ini dapat kita hadapi
dengan kebijakan yang tepat dan terukur,” tutupnya.
Pemerintah Kabupaten Bengkalis
berharap pembahasan Ranperda APBD 2027 dapat menghasilkan kebijakan anggaran
yang realistis, memperhatikan kemampuan keuangan daerah, serta tetap mendukung
terwujudnya Kabupaten Bengkalis yang Bermarwah, Maju dan Sejahtera, serta
Unggul di Indonesia.#DISKOMINFOTIK
Senin, 26 Oktober 2026 - 22:22:02 WIB
Senin, 26 Oktober 2026 - 22:16:12 WIB
Selasa, 07 Februari 2023
Kamis, 19 Januari 2023
Rabu, 18 Januari 2023
Dibaca : 277 Kali
Dibaca : 120 Kali
Dibaca : 205 Kali
Copyright © 2020 PPID Kabupaten Bengkalis - Design By TIM IT PPID