Perkuat Tata Kelola Data Desa dan Kelurahan, Kecamatan Bengkalis Sosialisasikan Program Desa Cantik





  • Siaran Pers
  • Nomor: 400.14.4.3/477/KOM.IKP
  • Rabu, 28 Oktober 2026
  • Perkuat Tata Kelola Data Desa dan Kelurahan, Kecamatan Bengkalis Sosialisasikan Program Desa Cantik

 

BENGKALIS — Pemerintah Kecamatan Bengkalis bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kabupaten Bengkalis, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), serta Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bengkalis melaksanakan kegiatan pembinaan dan sosialisasi Program Desa Cinta Statistik (Desa Cantik). Bertempat di Balai Panglima Minal, Kantor Camat Bengkalis. Rabu, 28 Oktober 2026. 

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman aparatur pemerintah desa dan kelurahan mengenai pentingnya pengelolaan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar perencanaan pembangunan serta pengambilan kebijakan.

 

Dalam sambutannya, Camat Bengkalis, Rafli Kurniawan, menyampaikan dukungannya terhadap pelaksanaan Program Desa Cantik. Ia menegaskan bahwa data merupakan salah satu unsur penting dalam menentukan arah pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Menurutnya, pemerintah desa dan kelurahan perlu memiliki data yang valid dan terbaru agar setiap program pembangunan dapat disusun berdasarkan kebutuhan serta kondisi nyata masyarakat.


“Melalui Program Desa Cantik ini, kami berharap pemerintah desa dan kelurahan semakin memahami pentingnya pengelolaan data yang baik, mulai dari pengumpulan, pemutakhiran hingga pemanfaatannya dalam perencanaan pembangunan. Data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan akan membantu pemerintah dalam menentukan program prioritas sehingga pembangunan yang dilaksanakan benar-benar tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Rafli.

Rafli juga berharap adanya sinergi dan koordinasi yang berkelanjutan antara pemerintah kecamatan, pemerintah desa dan kelurahan, BPS, Diskominfotik, serta perangkat daerah terkait dalam mendukung keberhasilan Program Desa Cantik di Kecamatan Bengkalis.

 

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Bengkalis, Ismail, menyampaikan bahwa Program Desa Cinta Statistik merupakan bentuk kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Bengkalis dan BPS Kabupaten Bengkalis dalam memperkuat tata kelola data di tingkat desa dan kelurahan.


“Program Desa Cantik sangat penting karena membantu kepala desa dan lurah dalam memperoleh data yang akurat, tervalidasi, dan terdigitalisasi. Dengan ketersediaan data yang berkualitas, pemerintah desa dan kelurahan dapat lebih mudah menjadikan data sebagai dasar dalam menyusun perencanaan pembangunan maupun mengambil kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujar Ismail.


Ia berharap ke depan Program Desa Cantik dapat diterapkan di seluruh desa dan kelurahan se-Kabupaten Bengkalis agar pengelolaan data semakin baik, terarah, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.


Ismail juga menekankan bahwa data desa tidak hanya berfungsi sebagai bahan administrasi, tetapi juga menjadi dasar untuk mengenali potensi ekonomi, kondisi sosial masyarakat, kebutuhan pelayanan publik, serta peluang pengembangan desa. Oleh karena itu, diperlukan sinergi antara pemerintah desa, kecamatan, BPS, Diskominfotik, dan perangkat daerah terkait agar pengelolaan data dapat dilaksanakan secara berkelanjutan.

 

Dalam kegiatan tersebut, Kepala BPS Bengkalis hadir sebagai narasumber untuk memberikan pemahaman mengenai konsep, tujuan, serta pelaksanaan Program Desa Cantik.

 

Dalam pemaparannya, Sudiro menjelaskan bahwa Desa Cantik merupakan program pembinaan statistik yang bertujuan meningkatkan literasi statistik aparatur desa, memperbaiki kualitas data, serta mendorong pemanfaatan statistik dalam perencanaan dan evaluasi pembangunan desa.

 

“Kami berharap seluruh data yang dikelola oleh pemerintah desa dan kelurahan dapat dikembangkan menjadi data statistik sektoral dan terintegrasi ke dalam Portal Satu Data Indonesia. Dalam hal ini, BPS Kabupaten Bengkalis siap membantu dan mendampingi bapak dan ibu dalam mengembangkan serta meningkatkan kualitas data tersebut agar dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan,” ungkap Sudiro.

 

Ia menekankan bahwa desa merupakan salah satu sumber penting data pembangunan. Oleh karena itu, aparatur desa perlu memahami cara mengumpulkan, mengolah, memeriksa, dan menyajikan data secara benar agar informasi yang dihasilkan dapat menggambarkan kondisi masyarakat secara akurat.

 

Kepala Bidang Data Statistik Diskominfotik Kabupaten Bengkalis, Azmar, menyampaikan bahwa Diskominfotik memiliki peran dalam mendukung tata kelola data daerah melalui penyelenggaraan Satu Data Indonesia, koordinasi data statistik sektoral, standardisasi data, serta pemanfaatan teknologi informasi sesuai dengan tugas dan kewenangannya.

Ia menjelaskan bahwa keberhasilan Program Desa Cantik memerlukan pengelolaan data yang terstruktur, mulai dari proses pengumpulan, pemeriksaan, pemutakhiran, hingga pemanfaatan dan penyebarluasan data sesuai ketentuan yang berlaku.

 

“Melalui Program Desa Cantik, kita berharap pemerintah desa semakin memahami pentingnya data yang berkualitas. Data yang dikelola dengan baik akan menjadi dasar dalam menyusun perencanaan pembangunan yang tepat sasaran sekaligus mendukung terwujudnya Satu Data Kabupaten Bengkalis,” ujarnya.

Azmar juga menegaskan bahwa koordinasi antara Diskominfotik dan BPS sangat diperlukan untuk memastikan data yang dihasilkan pemerintah desa dapat dikelola secara konsisten dan dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan daerah.#DISKOMINFOTIK

 


Baca Juga
Tulis Komentar

Copyright © 2020 PPID Kabupaten Bengkalis - Design By TIM IT PPID