Johan: “Seluruh Dana Desa Tahun 2017 Sudah Disalurkan, Tak Ada Tunda Bayar”



Teks foto: Johansyah Syafri, Plt Kadis Kominfotik Kabupaten Bengkalis


BENGKALIS – Pernyataan anggota DPRD Bengkalis dari Fraksi Gerindra Garudayaksa, Indrawan Sukmana dan Pasla (Kepala Desa Pambang Pesisir, Kecamatan Bantan) tentang adanya tunda bayar Dana Desa (DD) tahun 2017 oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis, diluruskan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik, Johansyah Syafri. 

Alasan Bang Johan, begitu mantan Kepala Bagian Humas Sekretariat Daerah Bengkalis ini akrab disapa stafnya, statemen Indrawan Sukmana dan Pasla sudah terpublikasi di sejumlah media tersebut, tak sesuai fakta. Hoax alias bohong dan bisa menyesatkan masyarakat.

“Sesuai penjelasan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), seluruh DD tahun 2017 telah disalurkan ke 136 desa di daerah ini. Tak ada tunda bayar sama sekali,” tegas Johan di ruang kerjanya, Sabtu, 11 Agustus 2018.

Masih mengutip informasi dari Kepala DPMD, imbuhnya, penyaluran DD ke-136 desa se-Kabupaten Bengkalis dimaksud dilakukan 2 (dua) tahap. Tahap I sebesar 60% dan tahap II sebesar 40%.

Karena dapat menyesatkan, Johan juga merasa perlu mengkoreksi pernyataan Indrawan Sukmana dan Pasla yang mengatakan besarnya DD tersebut 10 persen dikali dana perimbangan setelah dikurangi DAK (Dana Alokasi Khusus).

“Kalau kami tak “gagal paham”, sebagai salah satu dari 7 (tujuh) item pendapatan Desa, DD alokasinya langsung dalam APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara). Tak ada kaitannya dengan dana perimbangan seperti disebutkan keduanya (Indrawan Sukmana dan Pasla),” ungkap Johan.

Sebelumnya, baik Indrawan Sukmana dan Pasla memang mengatakan sebaliknya. Menurut mereka berdua, DD besarnya 10 persen dari dana perimbangan.

“Rumusnya jelas, 10 persen anggaran DD dikali dana perimbangan Rp2,9 triliun lebih setelah dikurangi DAK Rp61 miliar, singkron dengan angka dana desa 2017 sebesar Rp248 miliar," kata Pasla mengutip statemen Ketua Fraksi Gerindra Garudayaksa, Indrawan Sukmana seperti yang diwartakan sejumlah media online. #DISKOMINFOTIK

 


Tulis Komentar

Copyright © 2020 PPID Kabupaten Bengkalis - Design By TIM IT PPID