Pimpin Rapat Persiapan HUT RI, Sekda Tegaskan ASN Harus Penuhi Undangan



Teks foto: Suasana rapat persiapan memperingati HUT ke-73 RI, di ruang rapat lantai II kantor bupati, Senin, 13 Agustus 2018.


BENGKALIS – Mewakili Bupati Bengkalis, Sekretaris Daerah H Bustami HY menegaskan agar Aparatur Silip Negara (ASN) yang diprioritaskan untuk mengikuti rangkaian acara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-73 Republik Indonesia dapat hadir dan mengikuti acara sesuai undangan.

Demikian ditegaskan Sekda saat memimpin rapat persiapan memperingati HUT ke-73 RI tingkat Kabupaten Bengkalis, di ruang rapat lantai II kantor bupati, Senin, 13 Agustus 2018.

Rapat diikuti seluruh panitia pelaksana baik dari unsur Pemerintah Kabupaten Bengkalis maupun unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah.

Untuk mengantisipasi kekosongan kursi, ditegaskan Sekda, ASN yang menerima undangan mesti memenuhinya, jika tidak, akan ada sanksi bagi ASN tersebut.

“Bagi ASN yang mangkir tanpa asalasannya yang jelas, akan mendapatkan sanksi tegas sesuai yang diatur dalam pasal 8 PP 53 tahun 2010,” terang Bustami

Untuk memastikan kehadiran seluruh ASN di tiap-tiap dinas/instansi, Sekda memerintahkan setiap kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengecek dan memantau pegawainya, serta menyerahkan laporannya.

“Mengenai kehadiran pegawai di setiap dinas, saya serahkan kepada pimpinan OPD masing-masing agar dipantau, saya minta laporannya untuk dievaluasi,” terangnya.

Meski demikian Sekda mengaku memaklumi dan masih memberikan toleransi bagi yang berhalangan hadir dengan alasan yang bisa dipertanggungjawabkan.#DISKOMINFOTIK.

 


Tulis Komentar

Copyright © 2020 PPID Kabupaten Bengkalis - Design By TIM IT PPID